Berita Lampung

1.500 Randis Tulangbawang Lampung Menunggak Pajak, Mayoritas Motor

Sebanyak 1500 randis menunggak pajak di Tulangbawang itu terhitung hingga periode Maret 2022 lalu.

Tribunlampung.co.id/Candra W
Kepala UPTD XI Samsat Tulangbawang, Rodi Hayani Samsun. Sebanyak 1.500 randis di Tulangbawang menunggak pajak hingga periode Maret 2022. 

"Masih ada secara continue kendaraan yang masih rutin membayar pajak akhir-akhir ini," ujarnya.

Menurutnya, tidak ada sanksi dalam tunggakan pajak itu, namun pihaknya mempunyai perhitungan denda dari sekian bulan hingga tahun pada setiap kendaraan yang menunggak pajak.

"Kami punya denda yang dihitung sekian bulan, atau sekian tahun berapa nantinya," ujarnya.

Ia juga berharap kepada jajaran Pemerintah Daerah Tulangbawang agar bisa membantu dalam menghimbau seluruh jajaran hingga ke tingkat bawah.

Baik dari setiap OPD-OPD, tingkat kecamatan, hingga tingkat kelurahan dan kampung. 

"Saya menghimbau kepada masyarakat, agar kedepan selalu taat pajak dengan membayar pajak tepat pada waktunya," harapnya.

"Termasuk juga jajaran-jajaran OPD yang menggunakan kendaraan dinas baik roda dua atau roda empat agar segera  melakukan pelunasan pajak kendaraan dinasnya," tambahnya.

Karena dengan melakukan pembayaran pajak tepat waktu, masyarakat dapat ikut serta dalam membantu pembangunan Provinsi Lampung dan Kabupaten Tulangbawang.

"Pajak yang kita bayarkan itu, untuk perkembangan pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Lampung, salah satunya wilayah kabupaten Tulangbawang sendiri," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved