Berita Terkini Nasional

Berlinang Air Mata Putri Candrawathi: Saya Tulus Mencintai Suami Saya

Sekitar pukul 17.50 WIB Putri Candrawathi dan rombongan keluar dari Mako Brimob, awak media berhasil mewawancari istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Tayang:
Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews.com/kompas TV
Kolase Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo. 

"Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum PC Arman Hanis menyatakan, kedatangan pihaknya ke Mako Brimob Polri untuk menjenguk Ferdy Sambo.

Arman mengaku, pihaknya turut membawa pakaian untuk Ferdy Sambo.

"Kuasa hukum Pak FS hari ini datang ke Mako Brimob untuk membawa pakaian kepada Pak FS dan membesuk beliau," tutur Arman.

Kendati demikian, pihaknya mengaku belum diberikan izin untuk dapat bertemu dengan Ferdy Sambo.

"Tapi hari ini belum sempat ketemu," 

"Belum diberikan izin, mudah-mudahan besok atau hari-hari berikutnya bisa diberikan izin," tukas dia.

30 Hari di Tempat Khusus

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen pol Dedi Prasetyo mengungkapkan kalau Irjen pol Ferdy Sambo kini sedang ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kata Dedi, mantan Kadiv Propam Polri itu akan ditempatkan di tempat khusus tersebut selama 30 hari.

Adapun kata Dedi durasi tersebut sebagaimana informasi dari inspektorat khusus (Itsus).

"30 hari (ditempatkan di tempat khusus), informasi dari Itsus (Inspektorat Khusus)," ucap Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/8/2022).

Penempatan terhadap Sambo itu mengacu pada Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2022 untuk diperiksa pada dugaan pelanggaran kode etik atas ketidakprofesionalan dalam olah TKP kasus Brigadir J.

Kendati begitu, Dedi masih enggan memberikan penjelasan secara detail terkait tempat khusus tersebut.

Terkini, Mabes Polri menyebut status eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini belum menyandang status tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved