Berita Lampung
Transaksi Sabu, Polres Pesawaran Ringkus Warga Lampung Selatan dan Bandar Lampung
Pria asal Lampung Selatan dan Bandar Lampung ini kedapatan melakukan transaksi narkoba jenis sabu oleh petugas Sat Narkoba Polres Pesawaran.
Tayang:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Today Online
ilustrasi pria diborgol. Satres Narkoba Polres Pesawaran berhasil menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Masing-masing asal Lampung Selatan dan Bandar Lampung.
Lalu dilakukan pengembangan dan pelaku IS ditangkap di Desa Hajimena Kabupaten Lampung Selatan.
Ia juga mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
Dari penangkapan pelaku IM berhasil diamankan barang bukti berupa 1 plastik klip bening berisi kristal putih jenis sabu dengan berat 0.20 gram.
Dan 1 unit handhphone jenis Oppo warna biru.
"Untuk ke 2 (dua) tersangka akan kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU Ri Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika" ucapnya.
Dan untuk ke 2 (dua) pelaku berikut barang bukti saat ini sudah dibawa Satres Narkoba Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-pria-diborgol_20151017_202148.jpg)