Berita Lampung

Akmal Fathoni Minta Maaf, Diusulkan Berhenti Jabat Wakil Ketua I DPRD Lampung Timur

Usulan pemberhentian pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Timur berdasar Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Proses penandatanganan dokumen usulan pemberhentian Wakil Ketua I DPRD Lampung Timur Akmal Fathoni dalam rapat paripurna, Selasa (9/8/2022). Dalam kesempatan itu Akmal Fathoni meminta maaf. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur, menggelar Rapat Paripurna, terkait usulan pemberhentian pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Timur

Usulan pemberhentian pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Timur tersebut, berdasar Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nomor: 1240/DPP/01/VII/2022, tertanggal 29 Juli 2022.

Surat keputusan itu, tentang Penetapan Penggantian Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Timur dari Partai PKB

Pimpinan DPRD Lampung Timur yang diganti adalah Akmal Fathoni, dari Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB). 

Akmal Fathoni sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Timur. 

Baca juga: Lihat Video Istri Selingkuh, Suami di Lampung Timur Lapor Polisi

Baca juga: Gadis di Lampung Timur Idap Kanker Tulang Sejak 2019, Minta Bupati Dawam Beri Bantuan

Sementara yang akan menggantikan posisinya, adalah Ahamd Basuki yang sempat menjadi Ketua Fraksi Partai PKB.

Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Timur, Selasa (9/8/2022). 

Dalam forum tersebut, Akmal Fathoni menyampaikan permohonan maaf selama ia menjabat.

"Yang pasti saya mohon maaf kepada semuanya, saya hanya manusia biasa," ujarnya.

Saat diwawancarai pasca Rapat Paripurna, Akmal Fathoni mengatakan, Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut merupakan komitmen bersama 

"Pergantian ini memang sudah menjadi komitmen kami berdua Ahmad Basuki dulu, karena dulu beliau menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Lampung Timur, dan saya sebagai sekretaris," kata Akmal.

"Ya ini hal biasalah, ya kita saling berunding, siapa duluan yang di Dewan," sambungnya. 

Baca juga: Pemuda di Lampung Timur Dijaring Polisi Gara-gara Rampas HP Sembari Ancam Korban

Baca juga: Korban Asusila Oknum Guru SD di Lampung Timur Diperiksa Psikolog

Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Ali Johan mengatakan, PAW tersebut merupakan has dari badan musyawarah.

"Hari ini agenda kita sesuai dengan keputusan badan musyawarah, adalah paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur,

dalam rangka pemberhentian dengan terhormat, terhadap wakil ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Akmal Fathoni dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)," kata Ali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved