Berita Terkini Nasional
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi mengumumkan Irjen Ferdy Sambo tersangka atas kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi mengumumkan Irjen Ferdy Sambo tersangka atas kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Meski demikian, Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih belum bisa menjelaskan pasal yang menjerat Irjen Ferdy Sambo.
Saat ini, menurut Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pasal yang disangkakan terhadap Irjen Ferdy Sambo masih dalam pendalaman oleh tim khusus.
"Bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan."
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak menembak."
Baca juga: Geledah Rumah Irjen Ferdy Sambo, Timsus Kapolri Dikawal Anggota Brimob Bersenjata Lengkap
Baca juga: 6 Jenderal Polisi Dampingi Kapolri Saat Pengumuman Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait."
"Kemarin kita telagh tetapkan 3 orang tersangka, tyaitu saudara RE, saudara RR dan saudara KM."
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka."
"Terkait dengan pasal apa yang disangkakan dan proses penyidikan nanti akan dijelaskan secara khusus oleh pak kabareskrim dan beberapa hal yang memang akan dijelaskan oleh pak irwasum sebagai ketua timsus yang mengawali bagaimana proses ini menjadi terang benderang."
"Motif atau pemicu penembakan tersebut, saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terjadap saksi termasuk terhadap ibu PC," ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikutip dari live streaming KompasTV, Selasa (9/8/2022).
Curhat Bharada E ke Kuasa Hukum
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, sempat curhat ke kuasa hukumnya terkait penembakan terhadap Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Bharada E Tembak Brigadir J Sambil Pejamkan Mata, Dor dor dor
Baca juga: Curhat Bharada E ke Kuasa Hukum, Sambil Pejamkan Mata, Dor dor dor, Gitu Aja
Dalam curhatnya itu, sang kuasa hukum mengungkap jika Bharada E mengaku menjalankan perintah atasan terkait penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Bahkan, menurut kuasa hukumnya, Bharada E tak melihat sama sekali saat penembakan terjadi terhadap Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sampaikan pengakuan terbaru terkait kasus penembakan Brigadir Yoshua atau Brigadir J di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.