Berita Terkini Nasional

Bharada E dan Keluarganya Sempat Bertemu di Depok, Minta Ganti Nomor Telpon

Bharada E meminta keluarganya untuk ganti nomor telpon dengan alasan keamanan karena ia terlibat dalam penembakan Brigadir J.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Tribunnews
Kuasa Hukum Bharada E, yakni Deolipa Yumara (kiri) saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita (kanan) di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Bharada E dan keluarganya sempat bertemu di kawasan Depok, Jawa Barat hingga kini tidak diketahui lagi keberadaanya.

Dan menurut Kuasa Hukum Bharada E, yakni Deolipa Yumara, dirinya tidak bisa lagi menghubungi keluarga Bharada E terkait penanganan kasus dalam penembakan Brigadir J.

Bharada E meminta keluarganya untuk ganti nomor telpon dengan alasan keamanan karena ia terlibat dalam penembakan Brigadir J.

Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara yang akrab disapa Olif mengatakan bahwa keluarga kliennya sempat berada di kawasan Depok, Jawa Barat.

Namun belum jelas kapan keluarga Bharada E ada di Depok.

Baca juga: Bharada E Tembak Brigadir J Sambil Pejamkan Mata, Diperintah Irjen Ferdy Sambo

Baca juga: Ibunda Brigadir J Syok Tahu Putranya Ditembak Mati atas Perintah Irjen Ferdy Sambo

Keluarga Bharada E datang langsung dari Manado.

Itu disampaikan Deolipa dalam wawancara bersama Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita, di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022).

“Jadi waktu ketemu Bharada E dia menyatakan keluarganya dipanggil ke Depok sini, karena apa nanti ada orangnya dia punya pimpinan akan mendatangi mereka untuk (pengawalan), ceritanya dia,” ucap Olif, sapaan akrabnya.

Olif mengatakan dirinya tidak mengetahui keberadaan keluarga Bharada E.

Sebab, kata dia (Bharada E), pihak keluarga tidak dapat dihubungi.

“Ternyata setelah saya telfon sudah ganti nomor semua,” ujarnya.

Menurut Olif, Bharada E sendirilah yang meminta agar keluarganya mengganti nomor telpon.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Buka Pintu Maaf bagi Irjen Ferdy Sambo tapi Hukum Harus Jalan

Baca juga: Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Cuma Beberapa Menit

Itu dimaksudkan agar pihak keluarga bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Jadi dia, Bharada E sendiri yang minta supaya keluarganya (ganti nomor) takut kenapa-napa, untuk jaga-jaga,” kata Olif.

“Keluarganya sudah enggak ada kabar lagi, mungkin sudah pulang lagi ke Manado,” lanjutnya.
Seperti diketehui, Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir J.
Insiden yang menewaskan Brigadir J itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

Bharada E diduga menjadi pelaku penembakan Brigadir J.

Dia juga kini telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Bharada E dijerat pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan dan persengkongkolan.

Sedangkan Brigadir Ricky dijerat pasal 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Tim khusus bentukan Kapolri menetapkan empat orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Keempat orang tersebut di antaranya Bharada E, Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto pun mengungkap peran keempat tersangka.

"Peran Bharada RE melakukan penembakan terhadap korban, Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, dan FS menyuruh melakukan penembakan dan menskenario seolah terjadi penembakan," kata Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Salah satu keluarga Bharada E alias Bharada Eliezer buka suara terkait kasus kematian Brigadir J.

Keluarga yang diwakili paman Bharada E ini meminta Eliezer untuk jujur, jangan takut bersuara.

Sang paman, Roy Pudihang tak menampik kasus yang membuat Bharada E jadi tersangka ini berdampak sangat besar untuk keluarga.

Mulanya, Roy Pudihang dan keluarga besar kaget mendengar kasus ini mencuat di media.

"Kami keluarga juga kaget melihat berita itu tapi kami seakan tidak percaya sebab anak ini, anaknya baik,"

"Kami berharap ke depan anak ini (Bharada E) bisa tuhan tolong, apa yang terjadi di sana buka semuanya. Tuhan Yesus pasti tolong orang yang berbicara jujur," ucapnya dikutip TribunJakarta.com.

Melihat baiknya sosok Bharada E, keluarga tak menyangka menjadi tersangka tewasnya Brigadir J.

Terkait berita Bharada E, keluarga mengaku hanya melihatnya dari media mainstream saja.

Selain itu, keluarga tak mengetahui apapun.

Meski begitu, Roy Pudihang dan keluarga besar berharap Bharada E tak pantang mundur.

Keluarga mendukung langkah blak-blakan yang dilakukan Bharada E saat ini membuka siapa saja orang terlibat di kematian Brigadir J.

Di sisi lain, Roy Pudihang juga berharap keponakannya tersebut tegar menghadapi masalah hukum ini.

Doa tak putus dari keluarga, termasuk Roy Pudihang kepada Richard Eliezer agar kasus ini cepat selesai.

"Kami berdoa siang malam supaya Richard diberi perlindungan, semua akan selesai," tutur Roy Pudihang.

Selama ini Bharada E dan keluarganya selama ini tinggal di Perumahan Tamara Residence, tepatnya di Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Dikutip dari Tribun Manado, satu di antara tetangga rumahnya yakni Vonni mengaku sejak kasus penembakan Brigadir J, rumah orang tua Bharada E tersebut langsung tak ada aktivitasnya.

Warga di sekitar perumahan Tamara tersebut juga sudah tahu bila Bharada E menjadi pelaku penembakan Brigadir J.

"Rata-rata sudah tahu dan memang ini jadi perbincangan di masyarakat sini," katanya.

Ia mengungkapkan rumah Bharada E sudah kosong sejak beberapa waktu lalu.Tapi setiap pagi ada orang yang datang ke sana.

"Ada yang datang, tapi bukan orang tua dari Bharada E. Mereka hanya menyiram bunga dan membersihkan rumah," ucapnya. (Tribunlampung.co.id/TribunJakarta.com)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved