Berita Terkini Nasional
Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Mahfud MD: Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
Motif Irjen polisi Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J masih menjadi teka-teki.
Dia menilai tidak perlunya tindakan hukum terhadap Putri Candrawathi lantaran Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka.
"IPW melihat ibu Putri Candrawathi tidak perlu dilakukan tindakan hukum karena suaminya telah ditahan akibat perbuatan Ferdy Sambo sendiri," pungkasnya.
Baca juga: Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Cuma Beberapa Menit
Baca juga: Situasi Terkini Rumah Irjen Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Dua Terancam Hukuman Mati
Keluarga Brigadir J Minta Bertobat
Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa 9 Agustus 2022, malam.
Pengumuman penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sementara itu, Keluarga Brigadir J, yang diwakili bibi mendiang, Roslin Simanjuntak memberikan pesan untuk Irjen Ferdy Sambo.
"Untuk keluarga Ferdy Sambo, bertobatlah, bertobatlah karena kita ini anak-anak Tuhan, berkata jujurlah," ucapnya, Selasa (9/8/2022).
Ia menyebut apa yang terjadi di rumah Ferdy Sambo karena sebagai bos komandan dari Yosua maka ia minta berkata jujur.
"Seorang bapak itu harus mengayomi, tapi yang kami dapatkan malah anak kami disiksa, disiksa dirumah bapaknya, bukan di tempat lain atau saat tugas," ungkapnya.
Tetapi dikatakan Roslin nyawanya malah hilang dirumah seorang bapak yang dianggap orang tuanya yang sehrusnya sebagai pengayom.
"Kami minta Ferdy Sambo berkata jujur apa yang terjadi di rumah," tutupnya.
Sebelumnya Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menetapkan empat pelaku kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Di mana saat ini Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengumumkan adanya empat tersangka.
Mereka adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo Bharada Eliezer (Bharada E), Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir Ricky, Sopir K, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Komjen Agus Andrianto mengatakan, Bharada E melakukan penembakan terhadap korban.