Berita Terkini Nasional
Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Cuma Beberapa Menit
Deolipa menceritakan perkatakan ulang curahan hati Bharada E, penembakan terjadi begitu cepat dan hanya beberapa menit.
"Karena dia itu prajurit Brimob yang terbiasa perintah komando, tentu atas arahan komando tadi dijalankan," sambungnya.
Dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J juga tidak terjadi tembak-menembak seperti yang sebelumya beredar.
Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan secara resmi Irjen Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka atas kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Kapolri didampingi 6 jendera polisi yakni Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Komandan Korps Brimob Komjen Anang Revandoko, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan."
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak menembak."
"Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait."
"Kemarin kita telah tetapkan 3 orang tersangka, yaitu saudara RE, saudara RR dan saudara KM."
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Meski demikian, Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih belum bisa menjelaskan pasal yang menjerat Irjen Ferdy Sambo.
Saat ini, menurut Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pasal yang disangkakan terhadap Irjen Ferdy Sambo masih dalam pendalaman oleh tim khusus.
"Terkait dengan pasal apa yang disangkakan dan proses penyidikan nanti akan dijelaskan secara khusus oleh pak kabareskrim dan beberapa hal yang memang akan dijelaskan oleh pak irwasum sebagai ketua timsus yang mengawali bagaimana proses ini menjadi terang benderang."
"Motif atau pemicu penembakan tersebut, saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terjadap saksi termasuk terhadap ibu PC," ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (tribunlampung.co.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kuasa-Hukum-Bharada-E-yakni-Deolipa-Yumara.jpg)