Berita Terkini Nasional
Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Cuma Beberapa Menit
Deolipa menceritakan perkatakan ulang curahan hati Bharada E, penembakan terjadi begitu cepat dan hanya beberapa menit.
Tribunlampung.co.id, Jakarta – Penembakan Brigadir J di rumah dinas jenderal polisi Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta hanya berlangsung beberapa menit.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Bharada E yakni Deolipa Yumara ketika klainenya bercerita peristiwa penembakan terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Peristiwa penembakan itu terjadi begitu cepat hingga akhirnya jenderal polisi Irjen Ferdy Sambo sebagai atasan Brigadir J dan Bharada E ditetapkan jadi tersangka.
Menurut Deolipa saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022).
Deolipa menceritakan perkatakan ulang curahan hati Bharada E, penembakan terjadi begitu cepat dan hanya beberapa menit.
Baca juga: Bharada E Tembak Brigadir J Sambil Pejamkan Mata, Diperintah Irjen Ferdy Sambo
Baca juga: Ibunda Brigadir J Syok Tahu Putranya Ditembak Mati atas Perintah Irjen Ferdy Sambo
"Kalau secara curhatnya dianya (Bharada E) begitu, beberapa menit saja itu kejadiannya."
"Secara curhat ya bukan projustisinya, karena dia curhat juga sama saya. Begitulah kira-kira, singkat saja," jelasnya.
Bharada E menembak Brigadir J karena diperintah atasannya.
Jika Bharada E menolak, maka dirinya malah yang akan ditembak oleh atasan.
"Dia mengaku salah paling engga. (Bharada E) ini kan Polisi Brimob, dan menjalankan perintah atasan," kata Deolipa.
"Tapi 'saya juga takut' kata dia kan, tapi ketakutan juga kalau saya tidak menembak (Brigadir J), saya yang ditembak."
"Kan gitu. Sama yang nyuruh nembak," kata Deolipa.
Baca juga: Situasi Terkini Rumah Irjen Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Dua Terancam Hukuman Mati
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Ayah Brigadir J ke Putri Chandrawati: Jangan Sembunyi di Balik Layar
Deolipa juga mendengar curahan hati Bharada E saat menembak Brigadir J dengan perasaan takut dan memejamkan mata.
"Makanya dia sembari memejamkan mata, door..door..door. gitu aja," ungkap Deolipa menceritakan curhat Bharada E.
Deolipa pun menyadari bahwa perintah atasan di institusi Polri memang kadang susah untuk dibantah bahkan kerap menyerempet dengan pelanggaran hukum.
"Karena dia itu prajurit Brimob yang terbiasa perintah komando, tentu atas arahan komando tadi dijalankan," sambungnya.
Dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J juga tidak terjadi tembak-menembak seperti yang sebelumya beredar.
Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan secara resmi Irjen Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka atas kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Kapolri didampingi 6 jendera polisi yakni Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Komandan Korps Brimob Komjen Anang Revandoko, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan."
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak menembak."
"Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait."
"Kemarin kita telah tetapkan 3 orang tersangka, yaitu saudara RE, saudara RR dan saudara KM."
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Meski demikian, Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih belum bisa menjelaskan pasal yang menjerat Irjen Ferdy Sambo.
Saat ini, menurut Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pasal yang disangkakan terhadap Irjen Ferdy Sambo masih dalam pendalaman oleh tim khusus.
"Terkait dengan pasal apa yang disangkakan dan proses penyidikan nanti akan dijelaskan secara khusus oleh pak kabareskrim dan beberapa hal yang memang akan dijelaskan oleh pak irwasum sebagai ketua timsus yang mengawali bagaimana proses ini menjadi terang benderang."
"Motif atau pemicu penembakan tersebut, saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terjadap saksi termasuk terhadap ibu PC," ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (tribunlampung.co.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kuasa-Hukum-Bharada-E-yakni-Deolipa-Yumara.jpg)