Berita Lampung
Polisi Olah TKP Mobil Terbakar d Pringsewu Lampung, Kerugian Ditaksir hingga Rp 60 Juta
Polres Pringsewu melakukan olah TKP dan identifikasi mobil terbakar di Pringsewu Lampung. Kerugian akibat kejadian tersebut hingga Rp 60 juta.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Pasca kejadian mobil sedan vios terbakar di Pringsewu, aparat kepolisian telah melakukan olah TKP dan identifikasi.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kapolsek Pringsewu kota Kompol Ansori Samsul Bahri membenarkan hal tersebut.
"Ya, kamu telah melakukan olah TKP setelah kejadian (mobil terbakar) semalam," katanya, Rabu (10/8/2022).
Kendaraan yang terbakar diketahui berjenis sedan Vios Limo warna putih dengan no Polisi B 1838 BEQz.
"Tahun pembuatan 2010 dengan Nomor rangka MB053HY93A9027745 dan bernomor mesin 1NZY084206," jelasnya.
Baca juga: Mobil Terbakar di Pringsewu Lampung, Pemilik Alami Luka Bakar di Dada dan Punggung
Baca juga: Cuaca Lampung Hari Ini 10 Agustus 2022, Gelombang Selat Sunda 2.5-4 Meter
Sementara itu barang bukti yang turut diamankan berupa:
- 1 buah kontak kendaraan
- 3 buah kursi plastik warna merah sisa terbakar
- 1 pasang plat dengan Nopol
- 1 buah Nozle sisa terbakar
- 2 potong selang sisa terbakar
- 1 buah lempeng plastik sisa terbakar
- 1 unit mesin listrik penyedot air
- 1 buah terpal warna biru sisa terbakar
Kompol Ansori mengatakan, kendaraan yang terbakar dan barang bukti lain sudah diamankan di Mapolres Pringsewu.
Sementara sebab terbakarnya kendaraan masih dalam penyelidikan polisi.
Kapolsek juga menambahkan, akibat kejadian ini, pemilik kendaraan mengalami luka bakar di bagian punggung, dada, tangan hingga wajah.
Sementara Kerugian material akibat kejadian ini ditaksir hingga Rp 60 juta.
Siketahui sebelumnya, satu unit kendaraan jenis sedan bernopol B 1838 BEQ terbakar saat sedang parkir di jalan Sudirman, Pringsewu, Lampung.
Tepatnya di depan kantor Unit Pelayanan Pinjam Modal Makro (ULAMM) Pringsewu, Selasa (09/08/2022) malam sekira pukul 21.00 WIB
Api baru bisa dipadamkan 30 menit kemudian setalah 1 unit kendaraan pemadan Dinas BPBD Peingsewu datang.
Meski tidak ada korban jiwa, namun akibat kebakaran ini pemilik kendaraan Subadri (47) warga Pekon Jati Agung, Ambarawa, Pringsewu mengalami luka bakar sedang dan dievakuasi ke rumah sakit Wismarini Pringsewu.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)