Berita Terkini Nasional
Motif Pembunuhan Brigadir J Tak Diumumkan, Kadiv Humas Polri: Jaga Perasaan
Pihak kepolisian memastikan tak akan mengumumkan motif pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pihak kepolisian memastikan tak akan mengumumkan motif pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Satu di antara alasan polisi tak akan mengungkapkan motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, adalah untuk menjaga perasaan.
Hingga kini, Polri belum membuka motif pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo disebut sebagai pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.
Ferdy Sambo juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.
Baca juga: Dilaporkan Pelecehan Mahasiswi, Oknum Dosen Bergelar Profesor Diperiksa Polisi
Baca juga: 800 Juta Orang Terancam Kelaparan, Presiden Jokowi Minta Warga Mandiri Pangan
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menjelaskan pihaknya tak membuka motif pembunuhan Brigadir J demi menjaga perasaan keluarga Brigadir J maupun Ferdy Sambo.
"Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak."
"Baik pihaknya dari Brigadir Yosua maupun pihaknya dari Saudara FS," ungkapnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022), dikutip dari Kompas.com.
Lantas, kapan motif pembunuhan Brigadir J diungkap?
Dedi mengungkapkan, motif kasus tersebut akan dibuka dalam persidangan.
"Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan insya Allah nanti akan disampaikan di persidangan," ujarnya, Kamis, dilansir Tribunnews.com.
Ia menyebut, alasan Polri tidak akan membuka motif kasus pembunuhan tersebut lantaran akan menimbulkan penafsiran yang berbeda.
Baca juga: Seisi Kelas Histeris Guru Pingsan, Anak SD Tewas Ditikam Paman di Sekolah
Baca juga: Ternyata Ada Perselingkuhan 4 Segi, Spekulasi Motif Pembunuhan Brigadir J
"Pak Menkopolhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif, nanti akan dibuka di persidangan."
"Di persidangan silakan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda," jelasnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J dikhawatirkan akan membuat kecewa pihak keluarga.