Berita Terkini Nasional

Motif Pembunuhan Brigadir J Tak Diumumkan, Kadiv Humas Polri: Jaga Perasaan

Pihak kepolisian memastikan tak akan mengumumkan motif pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Tribunnews.com / Naufal Lanten
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui seusai menyambangi Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Senin (8/8/2022). Pihak kepolisian memastikan tak akan mengumumkan motif pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo. 

Peluang Bharada E bisa bebas dari hukuman meski ia menembak Brigadir J, disampaikan Pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Profesor Suparji Ahmad.

Suparji menilai Bharada Richard Eliezer atau Bharada E memiliki peluang bisa dari hukuman jika terbukti diperintah Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui, Bharada E jadi tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J atas perintah langsung dari Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Suparji, Bharada E memiliki peluang dibebaskan dari hukuman lantaran diperintah atasan.

"Nah sementara Bharada E untuk peluang dibebaskan bisa karena adanya alasan penghapus pidana berupa alasan pembenar," kata Suparji kepada Tribunnews.com, Rabu (10/8/2022).

Suparji mengatakan ada faktor eksternal sehingga Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas, yakni atas perintah Ferdy Sambo.

"Itu bisa dikategorikan sebagai alasan pembenar untuk membebaskan dari hukuman," ujarnya.

Ia menuturkan tindakan Bharada E tersebut bisa dibenarkan ketika tidak ada pilihan lain selain menembak Brigadir J.

"Hanya itu satu-satunya cara untuk menyelamatkan diri."

"Dia betul-betul dalam tekanan gitu loh, dalam keadaan terpaksa gitu," ungkapnya.

Kendati demikian, Suparji menjelaskan penembakan Brigadir J bisa saja tidak terjadi jika Bharada E menolak atau melarikan diri.

"Tetapi kalau dia bisa menghindar, dia bisa menolak gitu kan dan bisa melakukan misalnya melarikan diri dan sebagainya."

"Maka sebetulnya itu kan tidak perlu dilakukan gitu," ucapnya.

Karena itu, Suparji mendorong agar perlu dilakukan pengecekan bukti-bukti mengapa Bharada E melakukan tindakan tersebut.

"Jadi ini perlu juga dilihat nanti tentang realitas yang terjadi, bukti-bukti yang terjadi mengapa dia melakukan itu," imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved