Berita Lampung
Kejari Pringsewu Periksa Saksi Dugaan Mark Up Pengadaan Alat Prokes Pilkakon
"Kita sudah mintai keterangan kepada pihak-pihak, salah satunya berinisial BH," beber Kasi Intel Kejari Pringsewu Median Suwardi.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Kejari Pringsewu memanggil saksi-saksi kasus dugaan mark up pengadaan alat prokes pilkakon Pringsewu tahun 2022.
Kasi Intel Kejari Pringsewu Median Suwardi mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi secara marathon terhadap saksi-saksi kasus dugaan mark up pengadaan alat prokes pilkakon Pringsewu tahun 2022.
Ia mengungkapkan, Kejari Pringsewu telah melakukan pemanggilan terhadap BH, salah satu saksi kasus dugaan mark up pengadaan alat prokes pilkakon Pringsewu tahun 2022.
"Sudah kita panggil kamis kemarin."
"Pemangilan BH untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan mark up pengadaan alat Prokes,"
Baca juga: Dicopot Karena Tak Hadiri Rapat Kasus Pembunuhan Pelajar, Ini Reaksi Kepsek SMPN 1 Air Hitam
Baca juga: Pria 57 Tahun di Pringsewu Nekat Akhiri Hidup, Korban Sempat Pamit Hendak Bekerja ke Lahat
"Kita sudah mintai keterangan kepada pihak-pihak, salah satunya berinisial BH," beber Median, Jumat (12/08/2022).
Ia menjelaskan, BH diduga menandatangani bukti kas pengeluaran pengadaan alat prokes pada pilkakon serentak 2022.
Sementara pihak CV Farrah selaku penyedia mengaku tidak pernah menandatangani bukti kas tersebut.
"CV Farah tidak pernah melakukan tanda tangan terhadap BKP dan yang terakhir kita sudah himpun beberapa dokumen juga," ungkapnya.
Dari hasil penelitian, lanjut Median, BKP dalam keadaan kosong.
Ini dikarenakan penyedia tidak merasa menandatangani.
Namun, ada orang-orang yang sempat disebut oleh pihak-pihak pekon datang langsung mengantar barang dan menerima pembayaran.
Baca juga: Riesca Rose Akhirnya Ungkap Hubungan Sebenarnya dengan Sule
Baca juga: Nathalie Holscher Sebut Uang Rp 25 Juta dari Sule Kecil, Beberkan Kebutuhan Adzam
Median juga menyampaikan, pihaknya sampai hari ini telah melakukan pemeriksaaan terhadap 6 orang.
Terdiri dari pihak pekon maupun pihak CV Farrah.
"Pada pemeriksaan sebelumnya berdasarkan keterangan NH, munculah nama BH,"