Berita Lampung
Papela Kecam 7 Pelaku TPPO di Bandar Lampung, Minta Polisi Usut Tuntas
Tindak pidana TPPO di Bandar Lampung, Papela kecam tindakan 7 pelaku yang menjual 5 perempuan, rata-rata di bawah umur
Penulis: kiki adipratama | Editor: Dedi Sutomo
Ketujuh orang tersebut ditangkap di salah satu tempat penginapan di Jalan Pattimura, Bandar Lampung, pada Kamis (11/8/2022).
Terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial F (17), D (16), E (18), O (17), M (16) dan dua orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ES (20), DO (19).
Para tersangka merupakan warga Bandar Lampung.
"Ya melalui tim unit PPA berhasil mengamankan terduga pelaku. Yang dimana notabene nya laki-laki ini masih berumur 18 , kita amankan dan korbannya kita selamatkan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra.
Satu Korban Alami Trouma Fisik
Diketahui, satu korban berinisial I (16), kini harus mendapatkan perawatan secara intensif di salah satu Rumah Sakit Bandar Lampung. Itu lantaran korban mengalami sakit para organ intimnya.
Sementara, T (16), S (16), L (20), D (17), keempat korban lainnya dikembalikan kepada keluarganya masing-masing.
"Korban lain setelah diselamatkan kita berikan kepada keluarganya," kata Kompol Dennis.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)