Berita Terkini Nasional

Staf LPSK Diduga Disodori 2 Amplop Tebal, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo mengatakan tak ada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) disodorkan dua amplop tebal.

Editor: taryono
Kolase Tribun
Ilustrasi Putri Candrawati dan Irjen Ferdy Sambo. Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo mengatakan tak ada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) disodorkan dua amplop tebal. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Menkopolhukam Mahfud MD ungkap staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) disodorkan dua amplop tebal di Kantor Propam Polri, Jakarta, 13 Juli 2022 lalu.

Terkait kabar tersebut, Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo, Irwan Irawan buka suara.

Irwan Irawan mengatakan tak ada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) disodorkan dua amplop tebal.

Irwan menyebut saat itu, pengacara Ferdy Sambo yang lain yakni Arman Hanis berada di lokasi saat dua staf LPSK itu mendatangi kantor Propam Polri.

"Soal amplop itu, pertama kami tidak tau persisnya seperti apa, yang pasti pas Pak Arman hadir itu tidak ada, waktu pemeriksaan itu tidak ada itu peristiwa (pemberian amplop) itu," kata Irwan saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Ayah Brigadir J Kaget Dengar Bharada E Dijanjikan Rp 1 Miliar oleh Ferdy Sambo

Baca juga: Samuel Hutabarat Ayah Brigadir J Bingung Sandiwara Irjen Ferdy Sambo, sejak Awal Berubah-ubah

"Waktu itu kan Arman kan sempat mendampingi kalau tidak salah ya, tapi konfirmasi dari pak Arman tidak ada peristiwa itu," sambungnya.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membenarkan adanya pemberian dua buah amplop tebal usai melakukan pertemuan dengan Irjen pol Ferdy Sambo, Juli lalu di kantor Propam Polri.

Pernyataan itu mulanya diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD usai menerima laporan dari LPSK.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi di Kantor Propam pada 13 Juli 2022 silam, atau beberapa hari setelah kabar insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J mencuat.

"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).

Saat itu, staff LPSK yang mendatangi Kantor Propam berjumlah dua orang sedang melakukan koordinasi dengan Irjen pol Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan termasuk untuk Bharada E.

Edwin menyebutkan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi saat salah satu staf LPSK sedang menunaikan ibadah salat di Masjid Mabes Polri.

Baca juga: Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Terkuak, Laporan Putri Jadi Alasan

Baca juga: Polri Bakal Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Minta Putri Jujur Motif Penembakan

Sedangkan satu staf LPSK lainnya masih menunggu di ruang tunggu Kantor Propam.

"Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan/pesanan “Bapak” untuk dibagi berdua diantara Petugas LPSK," kata Edwin.

Dirinya menyatakan, pesanan yang disampaikan itu berupa map yang di dalamnya berisi amplop berwarna cokelat dengan ketebalan masing-masing amplopnya 1 cm.

Kendati demikian, belum sampai dibuka isi amplop tersebut, seorang staf LPSK itu langsung menolak dan meminta untuk amplop itu dikembalikan.

"Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang didalamnya terdapat 2 amplop coklat dengan ketebalan masing-masing 1 cm," beber Edwin.

"Petugas LPSK tidak menerima titipan/pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," sambungnya.

Alhasil Edwin mengatakan pihaknya belum dapat memastikan isi dari amplop setebal 1 cm yang diberikan oleh petugas berseragam itu kepada staf LPSK.

Sebab kata dia, pihak LPSK yang datang langsung ke Kantor Propam itu sama sekali belum memegang amplop tersebut dan memilih langsung memerintahkan petugas tersebut untuk mengembalikan amplopnya.

"Ngga ada. Sudah patut diduga. Langsung staf kami tolak saja pemberian itu," ucap dia.

Edwin juga menyatakan kalau dalam kondisi tersebut membuat staf LPSK merasa kaget dan shock.Sehingga yang bersangkutan tidak sempat menanyakan lebih detail peruntukan memberi amplop cokelat tersebut dan memilih langsung untuk mengembalikan.

"Dikasih begitu saja sudah bikin shock staf LPSK. Ngga terpikir lagi untuk tanya detail dan tau isinya apa," tukas Edwin.

Bharada E Dijanjikan Ferdy Sambo Uang

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat kaget mendengar Bharada E dijanjikan Rp 1 miliar oleh Ferdy Sambo.

Pengakuan Bharada E ini diungkap Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E.

Samuel Hutabarat menyampaikan ini setelah mendengar janji tersebut dari mulut Deolipa Yumara.

"Kaget saya, siapa saja pasti kaget kalau ada iming iming dijanjikan Rp1 miliar," ucapnya, Jumat (12/8/2022).

Dirinya baru mengetahui kabar ini setelah melihat tayangan di televisi pengakuan Bharada E yang disampaikan Deolipa.

Dengan adanya pengakuan tersebut Samuel mengatakan perlu diusut lebih lanjut.

Karena dalam keterangan Deolima, saat menjanjikan sejumlah uang tersebut Ferdy Sambo bersama dengan Istrinya.

"Ini saya baru tau, kalau sudah ada begitu ya perlu diusut yang berwajib, kalau ada janji yang begitu," katanya.

Baca juga: Bharada E Bisa Bebas Jika Terbukti Diperintah Irjen Ferdy Sambo

Baca juga: Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Berikut Fakta Terbaru tentang Irjen Ferdy Sambo

Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara mengungkap curhatan Bharada E setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

Deolipa Yumara menyebut jika Bharada E sempat bercerita tentang iming-iming uang Rp 1 miliar dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Miss X ini adalah ibu Putri sendiri, ini keterangannya Richard."

"Jadi Ibu Putri sama Pak Sambo memanggil Pak Kuwat, Richard, Ricky (lalu) dateng mereka. Ini situasi udah mulai aman nih, keliatannya skenario pertama berhasil."

"'Kalo ini dah beres lu tetep jangan buka mulut' bahasa kasarnya kan gitu 'tutup mulut ye, ini gue kasih kalo dah beres gue kasih ini dolar, Rp 1 miliar'. 500 juta, 500 juta, satu M ya'," jelas Dialopa menjelaskan keterangan Bharada E.

Deolipa juga menjelaskan jika uang tersebut belum diterima Bharada E.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan memberikan uang tersebut jika kondisi sudah aman.

"Tapi ini dikasih kalo udah aman, udah SP3 dari perkara bela paksa udah aman, nanti satu bulan kemudian udah SP3," lanjut Dialopa.

"Yakin sudah Sp3 ya?" tanya jurnalis metrotv.

"Lo ini udah skenario, sama tim anggota yang lengkap," pungkas Dialopa.

Motif Irjen Ferdy Sambo berubah-ubah

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J merespon hasil pemeriksaan terhadap motif Irjen Ferdy Sambo terkait penembakan hanya sandirwara.

Menurut Samuel Hutabarat, jawaban dari motif Irjen Ferdy Sambo berubah-ubah sebab awalnya dikatakan kejadian penembakan Brigadir J di rumah dinas, kemudian berpindah lagi dari Magelang, Jawa Tengah.  

Maka ayah Brigadir J ini semakin tidak mempercayai motif Irjen Ferdy Sambo, Samuel Hutabarat menilai sandiwara kejadian di Magelang, Jawa Tengah lebih tidak masuk akal.  

"Apa mungkin Yosua bisa berbuat begitu, sedangkan di Magelang kan bukan berdua, ada juga yang lain," ucapnya, Kamis (11/8/2022) dikutib Tribun Jambi.

Ia menuding pernyataan Ferdy Sambo hanya sandiwara  karena sejak awal pernyataannya berubah-ubah.

"Itu menurut versi mereka, karena sandiwara mereka selalu berubah-ubah dari awal, di skenario pertama katanya Yosua masuk ke kamar Ibu Putri melakukan pelecehan sekarang skenario kedua dikatakan bahwa pelecehan sudah terjadi di Magelang, jadi mana yang benar, saya sebagai orang tua bingung," jelasnya.

Ayah Brigadir Yosua yang menyaksikan secara langsung konferensi pers tersebut tetap tidak percaya terhadap tuduhan pelecehan tersebut.

Samuel merasa kecewa, heran dan bingung dengan pernyataan tersebut.

Sebagai orang tua dirinya merasa bingung karena pernyataannya berubah-ubah, lokasinya berpindah pindah dan skenarionya berepisode-episode.

"Jadi mohon kiranya apa yang sebenarnya terjadi itu yang kami usulkan ke tim penyidik Polri," ucapnya.

Ia berharap agar fakta yang benar diungkapkan, dan tidak berubah-ubah.

 Kata dia seandainya benar Brigadir Yosua melakukan kesalahan, apakah pantas jika harus diperlakukan seperti itu.

"Apakah seandainya salah, apa harus disiksa sepeti itu, seandainya salah anak saya ya udah lumpuhkan, penjarakan, bila perlu pecat, jangan membabi buta, manusia anak saya itu, ada haknya untuk hidup," tutupnya.

Sebelumnya Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan hasil pemeriksaan Ferdy Sambo terkait dengan motif pembunuhan yang dilakukan kepada Brigadir J, Kamis (11/8/2022).

Dedi Prasetyo mengatakan berdasarkan hasil BAP, yang dikatakan Ferdy Sambo alasan dirinya merencanakan pembunuhan ini karena tersulut emosi setelah mendapat cerita dari istrinya bahwa ada tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J kepada Istrinya saat di Magelang.

 Kepada penyidik saat diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob, Ferdy Sambo menyebut pembunuhan berencana berawal dari adanya laporan istrinya kepadanya.

Diungkapkan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian, dalam BAP, Ferdy Sambo mengaku mendapat laporan dari PC mengalami tindakan yang tidak semestinya dari Yosua.

"FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi saat di Magelang, dilakukan Yosua" kata Andi Rian.

Usai mendapatkan laporan itu, Ferdy Sambo kemudian panggil Bripka RR dan Bharada E untuk merencanakan pembunuhan pada Brigadir Yosua.

Brigjen Pol Andi Rian mengatakan soal kebenaran pengakuan Ferdy Sambo ini nanti akan terungkap di pengadilan.

"Pengakuan tersangka kita tahu semua. Kita sudah punya alat bukti," kata dia.

Ferdy Sambo untuk pertama kali diperiksa sebagai tersangka hari ini.

Berdasarkan keterangan Brigjen Andi, pemeriksaan dilakukan 7 jam, mulai pukul 11.00 WIB berakhir pada pukul 18.00 WIB.

Selain pemeriksaan dan BAP Ferdy Sambo, juga dilakukan pemeriksaan tambahan kepada tiga tersangka lainnya.

Berbeda dengan Ferdy Sambo, tiga tersangka lagi diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved