Berita Terkini Artis

Pesulap Merah Tertawa, Persatuan Dukun Sebut Profesinya Dilindungi UU

Pesulap Merah Marcel Radhival tertawa saat dengar Persatuan Dukun menyebut profesinya dilindungi Undang-undang.

Editor: taryono
instagram
Marcel Radhival Pesulap Merah. Pesulap Merah Marcel Radhival tertawa saat dengar Persatuan Dukun menyebut profesinya dilindungi Undang-undang. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pesulap Merah Marcel Radhival  tanggapi santai dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia.

Pesulap Merah Marcel Radhival tertawa saat dengar Persatuan Dukun menyebut profesinya dilindungi Undang-undang.

Pesulap Merah Marcel Radhival malah menyebut profesi dukun justru ditentang di Indonesia.

Sebelumnya, Pesulap Merah atau Marcel Radhival dilaporkan oleh Persatuan Dukun di Indonesia.

Persulap Merah dianggap menghina dan merendahkan profesi dukun.

Baca juga: Suami Venna Melinda Tidak Mau Penyakitnya Kambuh, Diduga Salah Posisi Tidur

Baca juga: Nagita Slavina Beri Izin Raffi Ahmad Lunasi Utang Marshanda Rp 300 Juta

Persatuan Dukun menyebut profesinya telah dilindungi oleh Undang-undang.

Dikutip dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (13/8/2022), Pesulap Merah malah tertawa saat mendengar pernyataan tersebut.

"Dukun dilindungi Undang-undang tuh Undang-undang yang mana? ujar Pesulap Merah sambil tertawa.

Kemudian, Pesulap Merah berusaha meluruskan pernyataan para dukun-dukun tersebut.

Pesulap Merah menyebut profesi dukun justru ditentang di Indonesia.

Pesulap Merah menyebutkan pasal Undang-undang tentang dukun di Indonesia.

"Bahkan di pasal 545 sampai 547 itu pelarangan tentang perdukunan, lihat sendiri cek di sosial media, seperti jual jimat, bawa jimat ketika jadi saksi, ngeramal, itu dilarang loh di Indonesia," ujar Pesulap Merah.

Baca juga: Raffi Ahmad Izin Istri Bantu Lunasi Tagihan Marshanda Rp 300 Juta, Respon Nagita Slavina Disorot

Baca juga: Tak Cuma Riesca Rose, Kini Muncul Wanita Baru Dituding Selingkuhan Sule

Sementara itu, Pesulap Merah mengatakan bedanya dukun dan pengobatan tradisional di Indonesia.

Dikatakan Pesulap Merah, pengobatan tradisional telah diakui oleh Indonesia.

Sehingga, dukun yang melayani soal hal-hal ghaib tak diakui oleh hukum di Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved