Berita Lampung

Rp 80 Juta Digelontorkan untuk Rumdis Pj Bupati Pringsewu Lampung

Anggaran Rp 80 juta untuk rumdis Pj Bupati Pringsewu tersebut bersumber dari APBD tahun 2022.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah. Rumdis Pj Bupati Pringsewu Lampung telan anggaran Rp 80 juta. 

"Kalau ditanya akan lebih sering dimana ya kita pastinya menyesuaikan dengan kegiatan yang ada," ungkapnya.

"Sebab, semuanya tugas yang harus dijalankan, jadi flaksibel saja. Kalau ada tugas di provinsi ya artinya saya ke Bandar Lampung," ujarnya.

Diketahui, Rumdis Pj Bupati Peingsewu berada di Jalan Melati RT/RW 004/008 Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadigrejo, Pringsewu.

Pada Rabu (10/8/2022) lalu diadakan pengajain dan doa bersama di rumdis tersebut pada pukul 15.30 WIB.

Dalam acara tersebut turut hadir Sekretaris Daerah Pringsewu, Heri Iswahyudi, para staf ahli dan para asisten, inspektur, sekretaris dewan hingga para kabag setdakab.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved