Berita Lampung

Sempat Dikeluhkan, Dishub Lampung Barat Perbaiki Lampu Lalu Lintas di Jalan Raden Intan Balik Bukit

lampu lalu lintas di Balik Bukit, Lampung Barat yang sempat dikeluhkan pengguna jalan kini sudah kembali berfungsi.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Lampu merah di Jalan Raden Intan simpang Hotel Permata, Kelurahan Way Mengaku, Balik Bukit, Lampung Barat kini sudah kembali berfungsi. Kerusakan lampu merah tersebut sempat dikeluhkan pengguna jalan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat – Setelah sempat dikeluhkan para pengguna jalan, dua lampu lalu lintas persimpangan (traffic light) di Liwa, Lampung Barat diperbaiki oleh Dinas Perhubungan setempat.

Pantauan Tribun, Sabtu (13/8/2022), lampu lalu lintas yang berada di Jalan Raden Intan simpang Hotel Permata, Kelurahan Way Mengaku, Balik Bukit itu telah kembali berfungsi.

Kasie Angkutan Penumpang Dinas Perhubungan Lampung Barat Wendi Satria menyebut perbaikan baru bisa dilakukan, karena tim teknis yang membidangi kerusakan tersebut baru mempunyai waktu untuk melakukan perbaikan.

Menurutnya, perbaikan dilakukan oleh teknisi dari Bandar Lampung.

“Mereka sebelumnya ada pekerjaan perbaikan di daerah lainnya. Karena wilayah kerjanya Sumbagsel,” terang Wendi mewakili plt Kepala Dinas Perhubungan Lampung Barat.

Baca juga: Honda Brio Terlibat Kecelakaan di Bandar Lampung, Akibat Truk Terobos Rambu

Baca juga: Pasca Diperbaiki, Masih Ada Pengendara Terobos Lampu Merah di Perempatan Sukadana

Wendi menjelaskan, perbaikan sudah dilakukan sejak 9 Agustus lalu.

“Saat ini lampu lalu lintas di Jalan Raden Intan sudah kembali berfungsi,” ujarnya.

Sebelumnya, rusaknya lampu lalu lintas di Jalan Raden Intan simpang Hotel Permata, Kelurahan Way Mengaku, Balik Bukit, Lampung Barat dikeluhkan oleh para pengendara.

Pasalnya, lampu lalu lintas tersebut rusak selama 2 bulan lalu.

Padahal, lampu lalu lintas tersebut berada di pesimpangan jalan yang ramai dilalui warga pada setiap harinya.

Dishub Lambar pun sudah beberapa kali turun ke lapangan untuk memastikan penyebab kerusakan yang terjadi pada dua lampu lalu lintas tersebut.

Menurut plt Kepala Dinas Perhubungan Lampung Barat Junaidi Jamsari, adanya kerusakan sistem hingga membuat  lampu lalu lintas tidak berfungsi.

Baca juga: Dishub Lamtim Lakukan Penjagaan Pasca Kecelakaan di Lampu Merah Perempatan Sukadana

Baca juga: Kecelakaan di Lampu Merah Bypass Bandar Lampung, Truk Tangki Tabrak 5 Kendaraan

“Kerusakannya pada sistem, harus ada teknisi khusus untuk perbaikannya,” ujar Junaidi.

Kendalanya, lanjut Junaidi, Dishub Lampung Barat tidak memiliki teknisi yang memahami kerusakan tersebut.

Karenanya, upaya perbaikan menunggu teknisi dari Bandar Lampung.

“Teknisinya sudah datang, dan saat ini dalam proses perbaikan,” ungkapnya.

Ditambahkan oleh Junaidi, Dinas Perhubungan Lampung Barat terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana pendukung untuk ketertiban dan kenyamanan belalu lintas.

Tak hanya keberadaan lampu merah, rambu-rambu lalu lintas pun telah dipasang disejumlah ruas jalan di Lampung Barat.

Untuk itu, Junaidi mengimbau kepada para pengguna jalan untuk dapat mematuhi aturan lalu lintas.

“Patuhi aturan lalu lintas, seperti rambu-rambu yang sudah di pasang. Ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ungkapnya.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved