Berita Terkini Nasional

Ingin Bebaskan Bharada E, Kuasa Hukum: Kami Minta Dukungan Publik

Ronny menjelaskan pihaknya akan mengajukan pasal 51 ayat 1 KUHP dalam pengadilan agar Bharada E tidak bisa dipidana.

Editor: taryono
Tribunnews.com
Tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Ronny menjelaskan pihaknya akan mengajukan pasal 51 ayat 1 KUHP dalam pengadilan agar Bharada E tidak bisa dipidana. 

Bharada Eliezer alias Bharada E kini menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini disampaikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menerima permohonan Bharada E.

Baca juga: Eks Pengacara Bharada E Bocorkan Pesan Jenderal, Tak Bisa Manut, Cabut Kuasanya!

Baca juga: Bharada E, Bripka RR, dan KM Ternyata Dijanjikan Uang Rp 2 Miliar oleh Ferdy Sambo

Status Bharada E sebagai justice collaborator ini telah diberikan LPSK sejak, Jumat (12/8/2022).

"Ya secara status, LPSK telah memberikan status justice collaborator kepada Bharada E, sejak Jumat malam" kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dikutip dari Kompas Tv, Minggu (14/8/2022).

Dengan status ini, maka perlindungan terhadap Bharada E ditambahkan.

Pengamanan Bharada E di Rutan Bareskrim, kata Edwin, akan ditambah.

Termasuk segala hal yang mencangkup kebutuhan hariannya, seperti logistik dan pengecekan udara di dalam ruangannya.

"Dengan status itu, kami sudah melakukan soal pemisahan tahanan."

"Soal nanti pemisahan pemberkasan, itu menjadi bagian yang menjadi perhatian dari penyidik dalam proses penyidikannya," lanjut Edwin.

Sebagaimana diketahui, justice collaborator adalah sebutan untuk pelaku kejahatan yang bekerjasama dalam memberikan keterangan dan bantuan untuk penegak hukum.

Perlindungan Keluarga Bharada E

Selain Bharada E, orangtuanya yang tinggal di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), juga telah dievakuasi ke tempat yang lebih aman.

Ini dilakukan demi dapat memberikan rasa aman kepada keluarga Bharada E.

arus dipindahkan dalam rangka penjagaan.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengabarkan, saat ini kondisi orangtua Bharada E aman dan sehat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved