Berita Lampung
Kasus Investasi Bodong Robot Trading, Polisi Sebut Tersangka Bisa Bertambah
Polda Lampung telah membongkar kasus dugaan investasi bodong robot trading. Sudah ada 6 orang jadi tersangka. Saat ini polisi masih menyelidiki kasus.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Gustina Asmara
tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Ari Rachman Nafarin,mengungkapkan perkembangan investasi bodong robot trading di Lampung.
Menyerupai skema piramida (ponzi scheme) dengan tawaran imbal hasil sangat tinggi dan cenderung mengatakan tidak risiko investasi.
"Masyarakat yang menjadi korban investasi bodong hendaknya dapat segera melaporkan kepada pihak yang berwajib," saran Bambang.
Hal itu untuk penanganan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sehingga korban dari investasi bodong ini tidak semakin banyak dan meluas.
OJK bersama pihak-pihak terkait yang ada dalam Satgas waspada investasi juga diakuinya terus komitmen memberantas investasi ilegal.(m Joviter Husein/Sulis Setia Markhamah)
Berita Terkait