Berita Terkini Nasional

Keluarga Bharada E Tunjuk Langsung Ronny Talapessy Gantikan Kuasa Hukum Deolipa Yumara

Ronny Talapessy dan tim yang ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E sebagai pengacara baru gantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung/Tribun Manado
Ronny Talapessy ditunjuk orangtua dan Bharada E sebagai pengacara gantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dalam kasus penembakan Brigadir J. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Bharada E secara tiba-tiba menunjukan kuasa hukum baru menggantikan Deolipa Yumara karena keluarganya sudah kenal.

Hal itu yang menjadi alasan kuat penunjukan Ronny Talapessy menggantikan Deolipa Yumara oleh Bharada E dalam perkara Brigadir J yang dihadapinya.

Lantas antara keluarga Bharada E dengan Ronny Talapessy sudah bertemu hingga disepakati dalam perkara J, kuasa hukum baru itu menggantikan Deolipa Yumara.

Kuasa hukum Bharada E selama ini sudah ada dua, pertama pihak kuasa hukum menyatakan mundur dan kuasa hukum kedua diputus tiba-tiba oleh Bharada E.

Ronny Talapessy dan tim yang ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E sebagai pengacara baru menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Baca juga: 6 Sepeda Ontel Juremi Juga Terbakar Seusai Rumahnya Kebakaran di Lampung

Baca juga: Gangster Sambo Judul Album Lagu yang Mau Dibuat Deolipa Yumara, Bekas Pengacara Bharada E

Pencabutan surat kuasa tersebut berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai.

Ronny Talapessy menyebut alasan keluarga Bharada E menunjuk dirinya lantaran dirinya sudah mengenal keluarga tersangka.

"Kan atas pembicaraan keluarga mereka kan pengennya kan nyaman sama lawyer yang mereka kenal kan," kata Ronny dikutib Tribun Manado.

Setelah itu, Ronny menerangkan pihaknya langsung menemui keluarga Bharada E untuk membantu pendampingan hukum dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E, akhirnya saya ditunjuk sebagai lawyernya," ucapnya.

Sementara untuk pencabutan kuasa hukum dari Deolipa Yumara dinilai janggal.

Deolipa Yumara menilai surat pencabutan dibuat dengan kertas HVS dan diketik, tidak semestinya tulisan tangan karena ada di dalam penjara.

Baca juga: Rumah Juremi Kebakaran di Lampung, Api Juga Ludeskan 1 Unit Motor

Baca juga: Profil Sumarsono, Ketua DPRD Lampung Tengah Merintis Kebun Edukasi Perjuangan

Berikut isi dari surat pencabutan kuasa berdasarkan yang dibacakan oleh Deolipa Yumara:

"Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa.

Dengan ini, menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara S.H, S.Psi dan Muhammad Burhanuddin S.H, advokat (pengacara).

Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani. Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associates Counselor of Law tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam kuasa tersebut.

Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Demikian surat pencabutan kuasa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya."

Jakarta, 10 Agustus 2022

Deolipa sendiri menyatakan sampai saat ini dirinya belum dibayar sebagai kuasa hukum Bharada E.

Pihak yang menunjuknya adalah Mabes Polri untuk mendampingi Bharada E dalam kasus yang menjeratnya atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Dan kini pengakuan Deolipa bahwa dirinya minta bayaran Rp 15 triliun pada negara.

Hal ini lantaran Deolipa Yumara jadi kuasa hukum Bharada E karena ditunjuk oleh Bareskrim Polri.

Deolipa Yumara mengaku minta bayaran agar bisa berfoya-foya.

"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp 15 triliun," katanya.

"Supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa dikutip TribunStyle.com dari YouTube KompasTV, Jumat, (12/8/2022).

Namun, dia tak menjawab ada atau tidak kontrak kerja dengan bayaran Rp 15 triliun tersebut.

Hanya, Deolipa menegaskan dia ditunjuk negara untuk mendampingi Bharada E.

"Negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun enggak ada.

Saya capek lo kerja, 5 hari nggak tidur,

Ya kalau enggak ada (Rp 15 trilun) kita gugat, catat saja," ujar dia. (Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved