Berita Terkini Nasional
'Gangster Sambo' Judul Album Lagu yang Mau Dibuat Deolipa Yumara, Bekas Pengacara Bharada E
“Judulnya apa ya? Oh iya, Gangster Sambo. Ingat ya judul lagunya Gangster Sambo,” tutur Deolipa Yumara saat konferensi pers, Sabtu (13/8/2022).
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Deolipa Yumara berencana merilis satu album berisi belasan lagu yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Seraya berguyon, Deolipa Yumara menyebutkan dirinya akan bekerja sebagai seniman membuat lagu tentang Brigadir J setelah dirinya tidak lagi menjadi pengacara Bharada E.
“Judulnya apa ya? Oh iya, Gangster Sambo. Ingat ya judul lagunya Gangster Sambo,” tutur Deolipa Yumara saat konferensi pers terkait pencabutan kuasa hukum Bharada E terhadap dirinya di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).
Pria gondrong berambut ikal yang biasa disapa Olif ini mengaku biasa saja selepas dirinya dicabut Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai kuasa hukum atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Deolipa juga menilai pencabutan kuasanya terhadap Bharada E cacat formil.
Baca juga: CCTV Pertontonkan Detik-Detik 4 Pencuri Motor di Kedamaian Bandar Lampung
Baca juga: Baru Beli 6 Bulan, Pegawai Kafe di Bandar Lampung Kaget Mau Pulang Motornya Hilang
Namun, Olif mengaku dirinya tidak mempermasalahkan perkara tersebut.
“Oh kalau tanggapan kan saya biasa aja. Orang kita juga enggak punya apa-apa. Tanggapannya kan? Biasa aja lah. Hidup ini biasa,”
“Ketika ada pemecatan oleh pihak Bareskrim atau pun oleh Bharada E, saya rasa itu cacat formal, nggak apa-apa,“ ujarnya.
Olif kemudian mengaku akan menyiapkan satu album yang berisi belasan lagu setelah tak menjadi pengacara Bharada E.
Album tersebut berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Sejumlah judul yang disebutkan oleh Deolipa adalah Robin Hood 15 Triliun, Cacat Formil Surat Kuasa, Mengajukan Uji Materiil dan Formil, Status Quo sebagai Pengacara hingga Ucapan Terima Kasih dan Ucapan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.
“Karena oleh negara pada tanggal 10 ada surat pemecatan dari negara, maka saya berubah tak lagi jadi pengacara untuk sementara,” kata Deolipa.
Baca juga: Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kejagung Kerahkan 30 Jaksa Penuntut Umum
Baca juga: Raffi Ahmad Izin Istri Bantu Lunasi Tagihan Marshanda Rp 300 Juta, Respon Nagita Slavina Disorot
“Sementara, saya jadi penyanyi aja deh, jadi seniman,” ujarnya menambahkan.
Diketahui, Bareskrim Polri membenarkan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah mencabut surat kuasa terhadap dua pengacaranya yaitu Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pencabutan surat kuasa pada dua pengacara, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dibuat oleh Bharada E.