Berita Lampung
Sebab Kebakaran Rumah Juremi di Bandar Lampung Diungkap Polisi
Penyebab kebakaran rumah dapat diketahui setelah tim Inafis Polresta Bandar Lampung melakukan olah TKP.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Aparat kepolisian mengungkap penyebab kebakaran rumah di Jalan Harimau, Sidodadi, Kedaton, Bandar Lampung, Sabtu (13/8/2022) malam.
Penyebab kebakaran rumah dapat diketahui setelah tim Inafis Polresta Bandar Lampung melakukan olah TKP.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP beberapa saat pasca kejadian kebakaran rumah.
"Iya benar, kita sudah melakukan olah tempat kejadian perkara terhadap kebakaran yang terjadi kemarin," kata Dennis, Minggu (14/8/2022).
Selain olah TKP, lanjut Dennis pihaknya juga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi termasuk korban pemilik rumah.
Baca juga: Pulang dari Masjid, Rumah Juremi Malah Kebakaran di Bandar Lampung
Baca juga: Wahyudi Resmi Jabat Ketua RAPI Bandar Lampung Periode 2022-2026
Dari serangkaian penyelidikan dan olah TKP tersebut akhirnya diketahui penyebab kebakaran.
Dennis menyatakan, hasil olah TKP mengenai penyebab kebakaran akan diungkapkan Senin (15/8/2022) besok.
"Besok (Senin), akan kita lakukan gelar hasil penyelidikan dan olah TKP," kata Dennis.
Oleh karena itu Dennis berharap agar rekan media bersabar menunggu hasil penyelidikan tersebut.
Mengenai kondisi korban, Dennis mengungkapkan hanya mengalami luka bakar ringan di bagian tangan.
Luka bakar dialami korban saat hendak mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumah.
Beruntung korban segera diberi penanganan secara medis di rumah sakit. "Sudah kita interogasi beberapa orang termasuk korban juga," kata Dennis.
Baca juga: Baru Beli 6 Bulan, Pegawai Kafe di Bandar Lampung Kaget Mau Pulang Motornya Hilang
Baca juga: Breaking News Kebakaran di Bandar Lampung, 1 Unit Rumah Ludes Terbakar
Sebelumnya diberitakan, kebakaran yang terjadi Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 18.30 WIB menghanguskan rumah dan isinya milik Juremi.
Bahkan 1 unit sepeda motor yang tak sempat dikeluarkan ikut hangus terbakar.
Dari keterangan warga sekitar kebakaran diduga akibat pemilik rumah membakar sampah di samping rumah, sore harinya.
Namun karena ditinggal ternyata api pembakaran sampah tersebut semakin membesar.
Rumah permanen yang dihuni 2 Kepala Keluarga (KK) ludes terbakar dalam waktu kurang lebih 1 jam.
Kabid Pemadaman, Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelematan Sutarno menyatakan api berhasil dijinakkan sekira pukul 20.10 WIB.
"Jumlah personil yang bertugas 35 orang, dengan 7 unit mobil damkar yang di kerahkan," kata Sutarno.
Sutarno menambahkan, korban yang mengalami luka bakar ringan bernama Winardi (40).
Winardi merupakan anak pemilik rumah yang juga tinggal di rumah yang terbakar tersebut.
"Tadi malam sudah dibawa ke RS Abdoel Moeloek, cuma luka bakar ringan. Kondisi sekarang saya belum dapat informasi lagi," kata Sutarno.
Sutarno menyatakan pihaknya belum mengetahui penyebab kebakaran karena masih dalam penyelidikan Polisi.
Termasuk total kerugian materil yang belum dapat ditafsir karena sedang dilakukan pendataan lebih lanjut.
"Untuk pokok yang terbakar yaitu rumah dan 1 unit sepeda motor. Luas rumah sekitar 10x6 meter persegi," kata Sutarno.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)