Berita Lampung

Oknum Pejabat Pringsewu Diduga Tersandung Kasus Joki CPNS, Pemkab: Kita Pakai Praduga Tak Bersalah

Staf Ahli Bupati Pringsewu Lampung inisial AS diduga tersandung kasus joki CPNS, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: soni
Tribun Lampung/ Rinaa Mita
Inspektur Pringsewu Andi Purwanto saat ditemui di ruangannya. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Staf Ahli Bupati Pringsewu Lampung inisial AS diduga tersandung kasus joki CPNS.

AS telah ditetapkan sebagai tersangka sindikat joki penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2021.

Pada saat itu, AS menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM).

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin memastikan proses hukum terhadap Staf Ahli Bupati Pringsewu inisial AS, berlanjut.

Berkas perkara atas nama AS telah dilimpahkan tahap dua ke penuntut kejaksaan.

Perkara tindak pidana ITE terkait Joki CPNS tersebut telah disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Pada dakwaan di salah satu berkas yang dibacakan, Jaksa turut membeberkan peranan dari AS.

AS disebut sebagai seorang yang diduga turut serta memfasilitasi para terdakwa untuk mengondisikan perangkat komputer yang digunakan peserta tes.

Sehingga AS diduga dapat leluasa meluluskan beberapa CPNS yang sudah ditentukan.

Sementara, Inspektur Pringsewu Andi Purwanto membenarkan hal tersebut.

"Iya benar AS merupakan staf ahli," katanya kepada Tribun Lampung, Selasa (16/8/2022).

Andi mengungukapkan, Pemkab Pringsewu mengikuti semua proses yang berjalan.

"Proses kan sedang berjalan, ya kita ikuti saja," lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan, akan terus mengikuti dan mengunggu proses hukum yang ada.

"Ini kan masih menggunakan asas praduga tidak bersalah," ujarnya.

Nantinya, setelah sudah ada keputusan dari proses hukum yang sedang berajalan, pihaknya baru bisa menentukan langkah kedepannya.

Baca juga: Panja DPR RI Temukan Indikasi Mafia Intelektual Dibalik Kasus Joki CPNS di Lampung

Baca juga: Polda Lampung Tetapkan Empat Tersangka Joki Tes CPNS 2021, Pelaku Menggunakan Remote Accsess

"Ya nantinya oknum tersebut akan disanksi atau bagaimana kita belum bisa menyebutkan, sebab ini belum selesai," ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya merasa kecewa atas staf ahli bupati yang tersandung kasus joki CPNS tersebut.

Namun ia menegaskan, pihaknya masih menunggu hasil akhir dari kasus tersebut.

"Tidak bisa terburu-buru memberikan statement, apalagi ditanya langkah ke depannya, sebab masih dalam proses," tegasnya.  (Tribunlampung.co.id / Riana Mita Ristanti )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved