Berita Lampung

Pemeras Modus Video Asusila Ditangkap, Polisi Minta Warga Cerdas Media Sosial

Atas kasus pria dijebak pakai video asusila di Pringsewu Lampung, kepolisian mengimbau masyarakat lebih waspada dan cerdas media sosial.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok.Polres Pringsewu
Satreskrim Polres Pringsewu meringkus tiga pemeras pria modus video asusila korban yang didapat dari hasil komunikasi media sosial, Selasa (16/8/2022). 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Pria di Pringsewu Lampung dijebak pakai video asusila di media sosial hingga diperas jutaan rupiah.

Atas kasus pria dijebak pakai video asusila di Pringsewu, kepolisian mengimbau masyarakat lebih waspada dan cerdas media sosial.

"Sebagai pengguna media sosial kita harus cerdas dan berhati-hati, sebab ini kan eranya digitalisasi, semua bisa diakses hanya dengan sekali klik," kata Humas Polres Polres Pringsewu Aipda Suhud kepada Tribun Lampung, Selasa (16/8/2022).

Dengan adanya kasus pemerasan dengan modus asusila lewat sosial media di Pringsewu ini, Suhud juga meminta masyarakat jangan mudah terbujuk orang asing di media sosial.

Ia juga meminta masyarakat Pringsewu mengecek kembali jika ingin lebih dekat dengan teman di media sosial.

Baca juga: Tertipu Profil Wanita Cantik, Pria Lampung Rela Video Call Vulgar Malah Diperas

Baca juga: Siswi SMP di Pringsewu Lampung Jadi Korban Asusila Pacar, Orangtua Korban Lapor Polisi

"Cek itu akun palsu atau bukan, jangan sembarangan dekat dengan orang tak dikenal di media sosial," ungkapnya.

"Fungsi media sosial kan untuk berinterkasi dengan orang lain, tapi kita sebagai pengguna harus cerdas, jangan mudah percaya," imbuhnya.

Suhud mengimbau supaya masyarakat segera lapor ke Polres Pringsewu jika mendapati kasus pemerasaan melalui media sosial.

"Selain kasus pemerasan, kasus apapun yang berkaitan dengan media sosial dan masyarakat merasa dirugikan, segera lapor. Pasti akan kita tindak lanjuti," tegasnya.

Masyarakat juga diminta jangan takut dan ragu untuk melapor.

Sebab menurutnya, banyak yang menjadi korban kejahatan di media sosial, namun masyarakat enggan melapor karena takut.

Tangkap Pelaku

Baca juga: Oknum Bidan di Pringsewu Lampung Dilaporkan Selingkuh dengan Oknum Kepala Desa

Baca juga: Perdana, Lomba Seni Suara Burung Perkutut di Pringsewu Lampung

Petugas Satreskrim Polres Pringsewu, Lampung, berhasil mengungkap kasus pemerasan dengan modus asusila.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, melalui Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, mengatakan pihaknya telah menangkap tiga pelaku.

Ketiga pelaku tersebut di antaranya DD (23), warga Pekon Margakaya, kemudian  ES (22) warga Kelurahan Pringsewu Selatan, serta DS (31) warga Kelurahan Pringsewu Selatan. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved