Berita Terkini Artis

Respons Nirina Zubir Dengar Terdakwa Mafia Tanah Divonis 13 Tahun Penjara

Artis Nikita Mirzani hanya memberikan emoticon sedih mendengar terdakwa mafia tanah yang merugikan keluarganya Rp 17 miliar, divonis 13 tahun penjara.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Foto ilustrasi, Nirina Zubir ketika ditemui di Plaza Senayan Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022). Artis Nikita Mirzani hanya memberikan emoticon sedih mendengar terdakwa mafia tanah yang merugikan keluarganya Rp 17 miliar, divonis 13 tahun penjara. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Artis Nikita Mirzani hanya memberikan emoticon sedih saat mendengar terdakwa mafia tanah yang merugikan keluarganya Rp 17 miliar, divonis 13 tahun penjara.

Respons Nirina Zubir tersebut diungkapkan sang kakak, Fadhlan Karim, yang mengikuti sidang vonis terdakwa mafia tanah.

Diketahui, sidang kasus mafia tanah yang rugikan keluarga Nirina Zubir, telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/8/2022).

Nirina Zubir tidak bisa mengikuti persidangan kasus mafia tanah tersebut lantaran sedang berada di Thailand.

Namun, ada pihak keluarga yang hadir dalam persidangan yaitu suaminya, Ernest Cokelat dan sang kakak, Fadhlan Karim.

Baca juga: Boy William Bongkar Alasannya Batal Nikahi Putri Konglomerat, Lebih Baik Mundur

Baca juga: Rieta Amalia Protes Rayyanza Dipanggil Cipung, Nagita Slavina Beri Reaksi

"Saya udah kirim whatsapp kebetulan dia lagi di Thailand," kata Fadhlan Karim usai persidangan hari ini.

Dalam persidangan, majelis hakim memvonis hukuman penjara selama 13 tahun dan denda Rp 1 miliar untuk terdakwa Riri Khasmita dan Edrianto.

Sedangkan dua terdakwa notaris PPAT yaitu Faridah dan Ina Rosainaz divonis hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

Terakhir, Erwin Riduan hanya divonis 2 tahun hukuman penjara.

Mengenai hal tersebut, Fadhlan Karim sudah memberitahu Nirina Zubir melalui pesan WhatsApp.

Hanya saja, sang artis belum memberi respon secara detail melainkan hanya dengan emotikon sedih.

"Dia belum respons hanya kasih emoticon sedih."

"Nirina belum kasih statemen apa-apa," tutur Fadhlan Karim.

Sebagai informasi, Nirina Zubir dan keluarganya menjadi korban mafia tanah.

Dalam kasus ini, Nirina mengaku mengalami kerugian hingga Rp 17 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved