Berita Terkini Artis

Respons Nirina Zubir Dengar Terdakwa Mafia Tanah Divonis 13 Tahun Penjara

Artis Nikita Mirzani hanya memberikan emoticon sedih mendengar terdakwa mafia tanah yang merugikan keluarganya Rp 17 miliar, divonis 13 tahun penjara.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Foto ilustrasi, Nirina Zubir ketika ditemui di Plaza Senayan Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022). Artis Nikita Mirzani hanya memberikan emoticon sedih mendengar terdakwa mafia tanah yang merugikan keluarganya Rp 17 miliar, divonis 13 tahun penjara. 

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. 

Mereka yakni Riri Khasmita mantan asisten rumah tangga (ART), Endrianto yang merupakan suami Riri.

Kemudian, tiga tersangka lainnya yaitu Notaris PPAT adalah Faridah, Ina Rosainaz dan Erwin Riduan.

Dalam kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010.

Pasal tersebut tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca juga: Ria Ricis Sering Nangis Lihat Kondisi Anaknya, Teuku Ryan Coba Kuatkan

Baca juga: Baru Seminggu Cerai, Nathalie Holscher Pamer Kemesraan dengan Frans Faisal

Minta Bersumpah di Bawah Kitab Suci

Diberitakan sebelumnya, makin panas karena berbelit-belit saat persidangan kasus mafia tanah, Nirina Zubir minta Riri Khasmita dan komplotan bersumpah.

Nirina Zubir melaporkan mantan ARTnya sebagai terdakwa soal kasus mafia tanah yang menimpa mendiang ibunya.

Dalam persidangan, Riri Khasmita dan suaminya selalu menyebut soal kuasa jual yang disebut telah diberikan kepadanya.

Namun Nirina Zubir mambantahnya dan menyebut Riri Khasmita telah mengganti enam aset tanah milik ibunya atas nama Riri Khasmita dan suaminya.

"Kuasa jual itu tidak ada sangkut pautnya dengan akhirnya mereka merubah nama dari sertifikat yang tadiya milik kami, milik ibu kami menjadi Riri Khasmita dan suaminya, enggak ada hubungannya," ujar Nirina Zubir mengutip dari Tribunnews.com Rabu (25/5/2022).

Dalam persidangan yang berlangsung, pemain Keluarga Cemara ini mementahkan semua pengakuan yang diberikan oleh Riri Khasmita.

"Itu enggak ada, maksudnya semua rekayasa."

"Sudah dijelaskan dokumennya ada tapi kemudian isinya enggak benar, kami juga sudah ngecek dari Labfor semua surat-surat itu kan juga tidak identik tanda tangannya," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved