Berita Lampung
Bappeda Tulangbawang Terapkan Sistem SIPID, Muat Data Hasil Pembangunan Infrastruktur
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulangbawang mulai menerapkan sistem SIPID mulai 15 Agustus 2022 lalu.
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulangbawang mulai menerapkan sistem SIPID.
SIPID merupakan sistem pembangunan infrastruktur daerah di Kabupaten Tulangbawang.
Sistem tersebut sudah mulai diterapkan pada tanggal 15 Agustus 2022 lalu.
Sistem SIPID ini merupakan realisasi proyek perubahan yang dirancang oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kabupaten Tulangbawang, Andriyansyah.
Selaku peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I Tahun 2022 pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung.
Baca juga: Hadiri Upacara HUT ke-77 RI, Mantan Bupati Pringsewu Sujadi Imbau Warga Tetap Rukun
Baca juga: UKM Anemon Unila-Klub Selam Indonesia Bagian Barat Sukses Kibarkan Bendera di Bawah Laut Pahawang
"SIPID menjadi sistem informasi yang menyediakan data hasil dan progres pembangunan infrastruktur, yang dilakukan di Kabupaten Tulangbawang," jelas Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kabupaten Tulangbawang, Andriyansyah, Jumat (17/8/2022).
Dirinya juga menjelaskan, adanya sistem SIPID ini dapat memuat data-data hasil pembangunan infrastruktur daerah.
Seperti lokus, kapasitas, progres dan tahun pelaksanaan kegiatan.
"Sistem SIPID ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat melalui situs resmi Bappeda Kabupaten Tulangbawang," terangnya.
"Dalam situs resmi Bappeda Tulangbawang itu dapat dilihat melalui menu SIPID," tambahnya.
Dirinya juga berharap, dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat mendapatkan informasi yang valid.
Mengenai data pembangunan di bidang infrastruktur yang telah dilakukan di Kabupaten Tulangbawang.
"Dengan SIPID kita bisa mendapatkan informasi yang valid mengenai data pembangunan di Tulangbawang," ucap Andriyansyah.
Selain itu, dirinya juga mengungkapkan selain membuka akses kepada masyarakat.
Dengan sistem ini merupakan wujud keterbukaan informasi pemerintah daerah Kabupaten Tulangbawang.