Berita Lampung
Polres Way Kanan Tangkap Pelaku Pencurian Buah Sawit Sebanyak 398 Tandan
Seorang pelaku pencurian buah sawit di Way Kanan ditangkap polisi. Pelaku beraksi di perkebunan sawit milik perusahaan swasta.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Anggota Reskrim Polres Way Kanan meringkus pelaku tindak pidana pencurian buah sawit.
Pencurian terjadi di kawasan perkebunan sawit sebuah perusahaan swasta di Kampung Bumi Agung Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan. Selasa (16/08/2022) lalu.
Pelaku yang diamankan berinisial HD (23) berdomisili di Kampung Bumi Agung Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan.
Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menerangkan, kronologis terjadinya pencurian dengan pemberatan tandan buah sawit pada Jumat 12 Agustus 2022, sekitar pukul 06:00 WIB di areal perkebunan sawit perusahaan Swasta Kampung Bumi Agung.
Saat itu, saksi (selaku karyawan perusahaan) sedang berpatroli di areal perkebunan. diketahui telah terjadi curat oleh pelaku sebanyak 398 (tiga ratus sembilah puluh delapan) tandan.
Baca juga: Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Lampung Selatan Belum Terungkap
Baca juga: Residivis Curat di Lampung Tengah Digelandang Polisi 2 Jam Setelah Aksi Pencurian
“Saksi langsung melaporkan ke kantor polisi,” katanya mewakili Kapolres Way Kanan, Rabu (17/8/2022).
Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 3,2 juta.
Korban kemudian melapor ke Polres Way Kanan.
Andre menjelaskan, usai mendapatkan laporan polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Kemudian, polisi mengetahui ciri-ciri pelaku yang melakukan aksi pencurian buah sawit tersebut.
Pada Sabtu (13/8/2022) lalu, Tim Tekab 308 Polres Way Kanan menangkap pelaku pencurian.
“Pelaku HD diamankan di kebun sawit perusahaan swasta tersebut,” ujar Kasatreskrim Polres Way Kanan.
Baca juga: Kasus 2 Bocah Dipaksa Makan Daun Sawit di Lampung Selatan, Berakhir Damai
Baca juga: Persoalan Minyak Sawit Mencuat di PTM CPOPC, Menko Airlangga: Solusi Atasi Krisis Pangan dan Energi
Dikatakan Andre, pelaku diamankan berikut barang bukti buah sawit sebanyak 398.
Polisi juga mengamankan satu bila alat dodos serta sepeda motor yang digunakan pelaku.
Disporapar Mesuji Lampung Evaluasi Taman Kehati Akibat Insiden Pengunjung Tewas Tenggelam |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Gaji Tenaga Kontrak Daerah di Pesisir Barat, Lampung Akan Naik Tahun Ini |
![]() |
---|
Selama Menghilang, Irfan Mahasiswa UIN Lampung Tak Komunikasi Meski WhatsApp Aktif |
![]() |
---|
Angkut Pelajar di Atas Mobil, Sopir Angkot di Pesawaran Kena Tegur Polisi |
![]() |
---|
Sempat Diamuk Warga, Pelaku Pencurian Motor di Lampung Tengah Diamankan Polisi |
![]() |
---|