Berita Lampung

Anggota DPRD Lampung Yozi Rizal Dorong Adanya Perizinan Tambang Emas di Way Kanan

Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal menyayangkan tindakan represif Polres Way Kanan kepada warga yang melakukan penambangan emas.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama
Anggota DPRD Lampung Yozi Rizal menyayangkan tindakan represif aparat kepolisian Polres Way Kanan terhadap warga yang menjadi pelaku penambangan emas ilegal di Kabupaten Way Kanan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Anggota DPRD Lampung asal Way Kanan, Yozi Rizal menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oleh jajaran Polres Way Kanan terhadap pelaku penambang emas di kabupaten tersebut.

Dirinya lebih ingin mendorong perizinan bagi para pelaku penambangan emas di Negeri Baru, Way Kanan tersebut.

"Hampir semua khususnya anggota DPRD tidak ada yang mempersoalkan aktivitas tambang emas disana."

"Tapi memang aktivitas itu memiliki persoalan yaitu  akibat dari kegiatan tersebut terjadi kerusakan lingkungan," kata Yozi Rizal saat ditemui di Komisi I DPRD Lampung, Kamis (18/8/2022).

Yozi menilai, tidak perlu adanya tindakan represif oleh aparat kepolisian. Dikatakannya, dirinya akan mendorong perizinan tambang emas itu kepada sektor terkait.

Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, Warga Curhat Sulit Dapat Kerja

Baca juga: Dikira Donatur, 2 Warga Tiongkok Justru Tekor Investasi Tambang Emas di Way Kanan Lampung

Yozi menjelaskan, setelah tindakan pengamanan di lokasi tambang emas, pihaknya mendapatkan keluhan dari para pelaku penambang.

Para penambang yang merupakan warga masyarakat beramai-ramai menyambangi kediamannya di Way Kanan.

Politisi Partai Demokrat itu pun kemudian berdialog dengan para penambang emas.

"Saya sudah berdialog langsung dengan mereka. Mereka datang tiga truk kerumah saya." 

"Jadi kita tidak ingin menghentikan aktivitas tambang, lalu berdampak pada mereka," ungkap Yozi.

Yozi yang juga Ketua Komisi I DPRD Lampung ini mengatakan, para penambang bahkan membawa catatan hutang mereka dampak dari tidak lagi kerja menambang pasca ditertibkan oleh aparat kepolisian.

Dikatakannya, para pelaku penambang emas tersebut bukan mencari kekayaan, melainkan hanya untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Mayat Pria Ditemukan di Kali Awi Bandar Lampung Diperkirakan Berusia 30 Tahun

Baca juga: Polisi Gerebek Judi Koprok di Tulangbawang Lampung, Berhasil Amankan 3 Pelaku

"Ya mereka itu bukan cari kekayaan, hanya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.”

“Kita bisa lihat dampaknya ini ketika dihentikan bukan hanya penambang saja, orang yang jual pisang goreng, galon air, pedagang kecilnya pasti juga akan terkena dampaknya," jelas Yozi Rizal.

Terkait dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan tersebut, Yozi menyebut pemerintah harus campur tangan dalam memberikan edukasi kepada para pelaku penambang emas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved