Berita Lampung
DPRD Lampung Minta Pelaku Tambang Emas Ilegal Way Kanan Tetap Patuhi Proses Hukum
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Joko Santoso mengatakan, meski mendapat dukungan dari berberapa pihak, para pelaku penambang emas ilegal di Way Kan
Penulis: kiki adipratama | Editor: Indra Simanjuntak
Yozi Rizal yang juga Ketua Komisi I DPRD Lampung mendorong perizinan bagi para pelaku penambang emas.
"Hampir semua khususnya anggota DPRD tidak ada yang mempersoalkan aktivitas tambang emas disana."
"Tapi memang aktivitas itu menuai persoalan yaitu akibat dari aktivitas tersebut adanya kerusakan lingkungan," kata Yozi Rizal saat ditemui di Komisi I DPRD Lampung, Kamis (18/8/2022).
Pihaknya menilai tidak perlu adanya tindakan represif oleh aparat kepolisian.
"Mangkanya kita berpandangan tidak pada tempatnya untuk melakukan tindakan represif. Kami akan mendorong perizinan tambang emas itu kepada sektor terkait," jelas Yozi Rizal.
Ia menjelaskan, setelah tindakan pengamanan di lokasi tambang emas, pihaknya mendapatkan keluhan dari para pelaku penambang.
Para pelaku penambang beramai-ramai menyambangi kediamannya Yozi, di Way Kanan.
Politisi Partai Demokrat itu kemudian berdialog dengan para pelaku penambang emas.
"Saya sudah berdialog langsung dengan mereka. Mereka datang tiga truk kerumah saya."
"Jadi kita tidak ingin menghentikan aktivitas tambang lalu berdampak pada mereka," ungkap Yozi.
"Bahkan disitu mereka membawa daftar catatan hutang warung yang panjang akibat sudah tidak kerja (nambang) setelah ditertibkan," imbuh Yozi.
Yozi menuturkan para pelaku penambang emas tersebut bukan mencari kekayaan, melainkan hanya untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.
"Ya mereka itu bukan cari kekayaan, hanya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Kita bisa lihat dampaknya ini ketika dihentikan bukan hanya penambang saja, orang yang jual pisang goreng, galon air, pedagang kecilnya pasti juga akan terkena dampaknya," jelas Yozi Rizal.
Disinggung soal dampak kerusakan lingkungan, Yozi menegaskan pemerintah harus campur tangan dalam memberikan edukasi kepada para pelaku penambang emas.
"Ya itu peran pemerintah melalui instansi terkait. Misalnya ESDM, mereka bisa beri pembinaan edukasi bagaimana cara menambang yang baik dan tidak merusak," kata dia.