Berita Lampung
5 Kepala Keluarga di Tanggamus Lampung Dikirim ke Sulawesi Selatan
Calon Transmigran (Catrans) berjumlah 5 kepala keluarga dengan total 18 jiwa dari Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, Lampung.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Dewi Handajani selaku Bupati Tanggamus, menerima audiensi dari warga Kabupaten Tanggamus Calon Transmigran (Catrans) ke daerah Sulawesi Selatan.
Bupati Tanggamus menerima audiensi calon transmigran ini di kediaman dinasnya di Kecamatan Kota Agung. (18/8/22)
Turut hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Aswien Dasmi, Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Iswandi.
Selain itu hadir juga dari Catrans Pendri Prio Atmojo beserta rombongan.
Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyampaikan kedatangannya bersama dengan catrans ke rumah dinas Bupati untuk bersilaturahmi.
Baca juga: Lampung Tercatat Miliki 363 Usaha Jasa Akomodasi Tersebar di 15 Kabupaten/Kota
Baca juga: Warga Keluhkan Jalan Rusak di Bandar Lampung, Sebab Membahayakan Pengendara
Selain itu untuk meminta support dari Bupati Tanggamus serta dukungan dan perbekalan dari Bupati Tanggamus pada pelepasan keberangkatan mereka.
Dijadwalkan para catrans ini berangkat ke Sulawesi Selatan tepatnya Kabupaten Luwok Timur Kecamatan Towuti desa Mahalona pada hari Minggu.
Calon Transmigran (Catrans) berjumlah 5 kepala keluarga dengan total 18 jiwa dari Kecamatan Wonosobo.
5 kepala keluarga itu antara lain keluarga Pendri Prio Atmojo Pekon Dadimulyo Kecamatan Wonosobo, Alamsyah Pekon Dadimulyo Kecamatan Wonosobo.
Selanjutnya, Nur Rohman Pekon Karang Anyar Kecamatan Wonosbo, dan Nasihin Pekon Karang Anyar Kecamatan Wonosobo.
Dan yang terakhir keluarga Makruf dari pekon karang Anyar Kecamatan Wonosobo.
Dasmi juga mengatakan mereka telah disiapkan tanah oleh pemerintah seluas 2 hektare.
Selain tanah mereka juga diberikan rumah yang fasilitasnya sudah memadai.
"Semoga Mereka setelah sampai di sana menjadi contoh warga kabupaten Tanggamus yang lain, mana kala ada program bisa diikut sertakan di tahun berikutnya," harapnya.
Calon Transmigran (Catrans) ini merupakan yang ketiga kalinya untuk warga Kabupaten Tanggamus.