Advertorial
Meriahkan HUT RI ke-77, BPJS Ketenagakerjaan Lamteng Pelopori Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih
Gerakan 10 juta bendera merah putih itu merupakan satu dari beberapa agenda perlombaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Lamteng
Tribunlampung.co.id, Gunung Sugih- Banyak cara yang dilakukan berbagai pihak untuk merayakan gegap gempita HUT Kemerdekaan RI ke-77 tahun 2022.
Di Lampung Tengah, BPJS Ketenagakerjaan setempat mempelopori gerakan 10 juta bendera merah putih yang di bagikan kepada masyarakat.
Cara ini dilakukan untuk menumbuhkan nilai-nilai nasionalisme masyarakat terhadap kedaulatan NKRI.
Gerakan 10 juta bendera merah putih itu merupakan satu dari beberapa agenda perlombaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Lamteng di momen HUT RI ke-77, Rabu (17/08/2022) kemarin.
Gerakan 10 juta bendera merah putih tersebut merupakan inisiasi Gurbernur Lampung Arinal Djunaidi dan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad yang tertuang dalam bentuk Surat Edaran dalam rangka menyemarakkan HUT RI yang ke-77.
Adapun latar belakang kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memasang bendera merah putih sebagai salah satu wujud rasa cinta tanah air.
Yang diharapkan bisa menggugah rasa patriotism dan semangat nasionalisme masyarakat.
Adi Hendarto selaku Kepala BPJamsostek Lampung Tengah, menyambut baik himbauan tersebut.
Ia menyampaikan dengan adanya gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih tersebut juga memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha UMKM yang berada di sekitar lokasi kerja.
Khususnya yang menjual atribut bendera merah putih dan umbul-umbul.
“Kegiatan ini sangat positif, dan sesuai tema HUT RI yang ke-77 Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat," ungkap Adi Hendarto.
Dengan adanya gerakan ini, kata dia, bisa membantu meningkatkan perekonomian para pelaku usaha UMKM dengan cara membeli bendera merah putih dari para pelaku usaha tersebut.
"Dan bendera itu nantinya kita bagikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan dan masyarakat di sekitar," papar Adi.
Adi juga berharap ditengah kondisi saat ini, seluruh lapisan masyarakat khususnya para pelaku usaha ataupun pekerja untuk dapat meningkatkan kesadarannya terhadap perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.
Ditengah kondisi meningkatnya kembali jumlah kasus positif Covid-19.
“Saya juga perlu menyampaikan pentingnya jaminan sosial tenaga kerja, agar kita mampu bekerja dengan tenang tanpa rasa khawatir terhadap resiko kerja dan mampu bekerja lebih produktif," kata dia
"Dengan begitu kita bisa membantu meningkatkan pertumbuhan perekonomian negara Indonesia yang kita cintai ini," tandasnya. (*)
(Tribunlampung.co.id/Adv)