Berita Terkini Nasional

Penampilan Farel Prayoga Bernyanyi Ojo Dibandingke Terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual (KI)

Penobatan itu tercatat dengan nomor EC00202254496 kepada Farel Prayoga dan pencipta lagu yakni Agus Purwanto alias Abah Lala.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Tribunnews
Kemenkumham nobatkan Penampilan Farel Prayoga Bernyanyi Ojo Dibandingke di Istana Negara Terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual (KI) 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Penampilan Farel Prayoga dengan lagu Ojo Dibandingke di Istana Negara pada hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-77 terdaftar sebagai kekayaan intelektual (KI).

Penetapan kekayaan intelektual (KI) pada penampilan Farel Prayoga diberikan Kementerian Hukum dan HAM RI dalam peringatan HUT ke-77 pada, Kamis (18/8/2022) malam.

Selanjutnya Farel Prayoga melalui lagu Ojo Dibandingke juga menjadi Duta Kekayaan Intelektual Kategori Pelajar.

Penobatan itu juga tercatat dengan nomor EC00202254496 kepada Farel dengan ‘Penampilan sebagai Penyanyi Cilik Pada Acara Upacara Perayaan Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-77 di Istana Negara’.

Dengan begitu Kemenkumham resmi menobatkan penyanyi cilik asal Banyuwangi, Farel Prayoga sebagai duta kekayaan intelektual (KI) di bidang seni dan budaya kategori pelajar.

Baca juga: Cuaca Lampung dan Gelombang Selat Sunda Hari Ini 19 Agustus 2022

Baca juga: Sosok Penyanyi Farel Prayoga, Goyang Istana Merdeka Lewat Lagu Ojo Dibandingke

Tak hanya Farel, sang pencipta lagu yakni Agus Purwanto alias Abah Lala juga mendapat pengukuhan KI oleh Kemenkumham.

"Piagam Penghargaan kepada Ananda Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM bagi pelajar yang berprestasi di Bidang Seni dan Budaya tahun 2022," kata Menkumham Yasonna Laoly saat menyerahkan piagam kepada Farel, dikutib Tribunnews.

Penobatan diberikan atas aksi Farel Prayoga saat Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT RI ke-77 di Istana Negara 17 Agustus 2022.

Dalam penampilannya Farel berhasil menyihir para pejabat hingga Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan membawakan lagu 'Ojo Dibandingke'.

Terlihat seluruh pejabat menteri tak terkecuali Presiden Jokowi dibuat berjoget oleh aksi bocah yang kini masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar itu.

 "Kita bisa melihat bahwa semua tamu undangan ikut larut dan berjoget seiring lantunan lagu yang dinyanyikan," kata Yasonna.

Atas penobatan ini, Yasonna berharap agar Farel Prayoga dapat menginspirasi para generasi anak muda dalam melahirkan karya seni.

Baca juga: Uang Kertas Baru Emisi 2022, Berikut Ciri-cirinya

Baca juga: PPATK Bekukan Rekening Pihak-pihak Terkait Brigadir J

Yasonna juga mengingatkan kepada Farel Prayoga untuk mengedepankan amanat Presiden Jokowi untuk tetap belajar dan berprestasi.

"Semoga Ananda Farel Prayoga dapat menginspirasi pelajar lainnya dan sebagai Duta bisa mengajak Putra Putri Indonesia untuk berprestasi di bidang seni dan budaya lainnya," kata Yasonna.

Farel adalah anak ketiga dari pasangan Joko Suyoto (43) dan Siti Mujayanah (41). Farel dan keluarganya tinggal di Dusun Sumberejo RT 02 RW 01, Desa Kepundungan, Kecamatan Srono.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved