Berita Lampung
Komisi III DPRD Lampung Imbau Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu
Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing, mengatakan imbauan tersebut dilakukan sebagai respons atas peredaran uang palsu yang terjadi.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi III DPRD Lampung mengimbau masyarakat waspada
peredaran uang palsu yang sedang marak.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing, mengatakan imbauan tersebut dilakukan sebagai respons atas peredaran uang palsu yang terjadi baru-baru ini.
"Ya kita meminta masyarakat untuk selalu waspada peredaran uang palsu, bisa dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang guna meminimalisasi terjadinya penipuan uang palsu,” ujar Noverisman, Sabtu (20/8/2022).
Dia mengatakan pihak kepolisian harus mengusut tuntas penipuan uang palsu tersebut.
Apalagi, kata dia, korbannya adalah pedagang kecil.
Baca juga: Lapas Kalianda Meriahkan HUT HDKD dalam Balutan HUT RI, Gelar Lomba Panjat Pinang hingga Bakiak
Baca juga: Marak Peredaran Uang Palsu di Lampung, Pecahan 100 Ribu Terbanyak
Menurutnya, harus ada hukuman berat bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penipuan penggunaan uang palsu demi menimbulkan efek jera.
Selain itu, dia juga meminta Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI) dan Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) untuk terus mengawasi peredaran uang yang ada.
“Karena biasanya peredaran uang palsu marak ini kepada pedagang kecil yang transaksinya tunai menggunakan rupiah," kata dia.
Oleh karenanya, menurut politisi PKB ini, masyarakat ekonomi menengah ke bawah adalah pihak yang paling dirugikan dengan beredarnya uang palsu itu.
“Ini jelas merugikan publik, baik dari aspek ekonomi maupun psikologi. Publik dihantui rasa takut menggunakan uang,” jelasnya.
Maraknya peredaran uang palsu, menurut Zaini, juga menunjukkan adanya masalah serius dengan sekuritas rupiah.
Oleh karena itu, kata dia, persoalan tersebut harus diatasi secara komprehensif, tak terkecuali melalui penegakan hukum.
"Penanganan dari hulu ke hilir harus dilakukan secara bersama-sama, baik oleh Bank Indonesia maupun lembaga penegak hukum," kata Noverisman.
"Berulangnya kejadian ini mengindikasikan ada pemain besar yang bermain dalam pembuatan sekaligus peredaran uang palsu ini. Jadi harus diputus mata rantainya,” tandasnya.
Marak Peredaran Uang Palsu di Lampung, Pecahan 100 Ribu Terbanyak