Berita Lampung

Polres Way Kanan Gerebek Judi Sabung Ayam, Satu Orang Diamankan

Polres Way Kanan menggerebek lokasi judi sabung ayam di Baradatu. Polisi amankan satu orang serta barang bukti judi sabung ayam.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Polres Way Kanan melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Kampung Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu, Kamis (18/8/2022) lalu. Satu orang diamankan dalam penggerebekan tersebut. 

Namun, diduga penggerebekan yang dilakukan telah bocor.

Anggota hanya dapat mengamankan seorang terduga pelaku berikut  barang bukti.

Barang bukti yang diamankan diantaranya, alat judi koprok, satu buah lampu berikut sebuah aki sebagai alat penerang  dan uang tunai Rp 170 ribu, serta sebilah senjata tajam badik. 

Sementara satu orang yang diamankan yakni AS (40) warga Desa Desa Tatakarya, Abung Surakarta, Lampung Utara. 

Menurut  Kasat Reskrim Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampung Utara,  pengerebakan tempat judi koprok yang betempat dekat areal lapangan bola volly Desa Bumi Restu.

Penggerebekan tersebut diduga bocor mengetahui kedatangan anggota.

Hal itu, diketahui saat dilakukan pegerebekan hanya dapat mengamankan seorang terduga (AS), sedangkan pemain lainnya kabur melarikan diri.

Kasat juga mengatakan dari lokasi mengamankan seperangkat alat judi dadu koprok dan uang sebesar Rp 170 ribu, sebuah lampu berikut aki.

"Untuk saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pelaku perjudian lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim,  mengatakan pihaknya akan menindak tegas segala perjudian bentuk apapun, baik judi dalam bentuk of line ataupun on line, pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada siapapun.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved