Rektor Unila Ditangkap KPK
Rektor Universitas Negeri di Lampung Terjaring OTT KPK, Anggota DPRD Deni Ribowo Mengaku Prihatin
Terkait adanya rektor universitas negeri di Lampung terjaring OTT KPK, Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo mengaku prihatin.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo mengaku prihatin terkait adanya rektor perguruan tinggi negeri di Lampung yang terkena OTT (operasi tangkap tangan) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Namun, dirinya masih enggan berkomentar lebih banyak, sebelum ada pernyataan resmi dari pihak KPK.
"Tentu yang pertama kita prihatin dengan peristiwa ini," kata Demi Ribowo, Sabtu (20/8/2022).
"Kedua, ini karena sedang dalam proses oleh KPK tentu kita belum bisa komentar banyak hanya prihatin," imbuhnya menambahkan.
Kendati demikian, politisi Partai Demokrat ini mengaku, jika lembaga pendidikan tak luput dari OTT, seperti yang terjadi pada saat ini.
"Dan sebagaimana kita ketahui lembaga pendidikan ini memang tidak luput dari peristiwa tangkap tangan. Mudah-mudahan ini bisa jadi pelajaran," tandasnya.
KPK Tangkap Rektor Universitas di Lampung
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) operasi operasi tangkap tangan salah seorang rektor universitas negeri di Lampung.
Informasi yang Tribunlampung.co.id, OTT KPK terhadap salah seorang rektor universitas negeri di Lampung dilakukan di dua provinsi sekaligus.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT terhadap salah seorang rektor universitas negeri di Lampung menindaklanjuti laporan masyarakat.
Ia menerangkan, OTT dilakukan di Bandung Jawa Barat dan Lampung.
Meski demikian, Ali belum membeberkan universitas yang dipimpin rektor tersebut. Pun demikian dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan.
“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung ” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan dikutip dari Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).
Ia menjelaskan, sejumlah pihak yang terjaring OTT tersebut sudah berada di kantor KPK.
Ssaat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
"Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,' imbuhnya.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, seorang rektor di Lampung terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.
"Ya benar, saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta," Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Tribunlampung.co.id.
Ia menuturkan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat," bebernya.
Sehingga, tim KPK tadi dini hari tadi berhasil melakukan tangkap tangan.
Dijelaskannya, saat ini tim KPK sedang melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.
"Tim masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) operasi operasi tangkap tangan salah seorang rektor universitas negeri di Lampung.
Informasi yang Tribunlampung.co.id, OTT KPK terhadap salah seorang rektor universitas negeri di Lampung dilakukan di dua provinsi sekaligus.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT terhadap salah seorang rektor universitas negeri di Lampung menindaklanjuti laporan masyarakat.
Ia menerangkan, OTT dilakukan di Bandung Jawa Barat dan Lampung.
Meski demikian, Ali belum membeberkan universitas yang dipimpin rektor tersebut.
Pun demikian dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan.
“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan dikutip dari Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).
Ia menjelaskan, sejumlah pihak yang terjaring OTT tersebut sudah berada di kantor KPK.
Ssaat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
Polda Lampung Benarkan Ada OTT KPK di Lampung
Polda Lampung membenarkan ada kegiatan bersama dengan KPK atas upaya penindakan kasus korupsi salah satu rektor universitas negeri.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, KPK ke Lampung dalam upaya penindakan kasus korupsi salah satu rektor universitas negeri.
"Benar, semalam ada kegiatan yang dilakukan bersama Polda Lampung melalui Ditrekrimsus bersama KPK," beber Kabid Humas Polda Lampung saat dimintai tanggapan terkait OTT KPK terhadap salah satu rektor universitas negeri, Sabtu (20/8/2022).
Polda Lampung melalukan sinergisitas bersama KPK dalam penegakan hukum berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
"Ada kegiatan kerjasama dengan Polda Lampung yakni dalam memberitahukan wilayah bahwa KPK semalam masuk ke Lampung,"
"KPK memberitahukan ke wilayah (Polda Lampung) bahwa ada penangkapan dan melakukan tindakan," kata Kombes Pol Zahwani.
Polda Lampung membantu penindakan dan kelancaran atas kerja yang dilakukan oleh KPK.
"Saya juga sudah berkoordinasi dengan Ali Fikri dan memang membenarkan adanya kegiatan KPK di Lampung," kata Kombes Pol Zahwani.
Dijelaskannya, dari hasil konfirmasi dan kordinasi, dipastikan ada kegiatan KPK di Lampung terkait penanganan kasus korupsi.
"Tetapi untuk lebih lanjutnya akan dilakukan konferensi pers yang akan disampaikan oleh KPK, kita tunggu saja," kata Kombes Pol Zahwani.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama/Bayu Saputra)