Berita Lampung
Capai Target Pelayanan Adminduk, Disdukcapil Mesuji Masuk Level 4 Nasional Penilaian Kinerja
Capai target pelayanan administrasi kependudukan, Disdukcapil Mesuji pada semester 1 2022 berhasil masuk level 4 nasional penilaian kinerja.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji pada semester 1 2022 berhasil masuk level 4 nasional penilaian kinerja.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin, Senin (22/8/2022)
Menurutnya level 4 nasional penilaian kinerja itu sendiri adalah penilaian tertinggi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI.
Level terendah lainnya ada level 3, level 2 dan level 1 sebagai penilaian Disdukcapil terendah dalam kinerja.
Mursalin menyebut di Provinsi Lampung ada 9 Kabupaten atau Kota yang masuk level 4 nasional penilaian kinerja salah satunya Kabupaten Mesuji.
Baca juga: Plt Rektor Unila Muhammad Sofwan Efendi Akan Segera Isi Jabatan Kosong di Birokrasi Unila
Baca juga: KPK Geledah Rektorat Unila, Begini Kondisi Rumah Mewah Prof Karomani di Bandar Lampung
"Seperti Kabupaten Tanggamus, Lampung Timur, Way Kanan, Pringsewu, Tulang Bawang Barat, Metro, Lampung Barat, Mesuji dan Tulang Bawang," ujarnya.
Selain itu, Kabupaten atau Kota yang masuk dalam level 3 sendiri ada Lampung Selatan dan Lampung Tengah.
Kemudian ada Lampung Utara, Pesawaran, Pesisir Barat dan Bandar Lampung.
Disdukcapil Kabupaten Mesuji masuk dalam level 4 nasional penilaian kinerja menjadi kebanggaan tersendiri bagi Mursalin.
Mengingat, Mursalin menilai Disdukcapil Kabupaten Mesuji telah mencapai target dalam pelayanan administrasi data kependudukan.
Seperti capaian penerbitan akte kelahiran, perekaman e-KTP dan KIA sudah mencapai target yang ditetapkan target nasional.
"Bahkan ketiga pelayanan tersebut sudah melebihi target nasional," ucapnya.
Untuk diketahui capaian perekaman e-KTP semester 1 tahun 2022 di Kabupaten Mesuji mencapai 95,38 persen.
Sedangkan untuk capaian penerbitan akte kelahiran pada semester 1 tahun 2022 di Kabupaten Mesuji mencapai 95,65 persen.
Lalu untuk KIA sendiri pada semester 1 tahun 2022 di Kabupaten Mesuji mencapai 43,06 persen.
Selain mencapai target nasional, terus Mursalin, kriteria lainya agar masuk dalam level 4 nasional penilaian kinerja karena pengaduan yang rendah dan pelayanan masyarakat yang puas.
Lebih lanjut, Mursalin menerangkan pada semester 1 2022 jumlah penduduk di Kabupaten Mesuji telah bertambah 484 jiwa.
Hal tersebut merujuk pada Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester 1 tahun 2022 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji.
DKB Semester 1 tersebut telah terbit pada 4 Agustus 2022 lalu.
Menurutnya jumlah penduduk pada semester 1 tahun 2022 sebesar 232,140 jiwa.Sedangkan pada semester 2 tahun 2021 jumlah penduduk sebanyak 231,656 jiwa.
Artinya, terus dia, terdapat penambahan angka penduduk di Kabupaten Mesuji sebanyak 484 jiwa pada Januari sampai Juni 2022.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)