Rektor Unila Ditangkap KPK

Plt Rektor Unila Muhammad Sofwan Efendi Akan Segera Isi Jabatan Kosong di Birokrasi Unila

Plt Rektor Unila Muhammad Sofwan Efendi mengatakan jika pihaknya bakal segera mengisi jabatan kosong di lingkungan birokrasi Unila.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Plt Rektor Unila Muhammad Sofwan Efendi saat wawancara dengan media di halaman gedung rektorat Unila, Senin (22/8/2022). Plt Rektor Unila Muhammad Sofwan Efendi akan segera isi jabatan kosong di birokrasi Unila. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Paska penetapan Prof Karomani sebagai tersangka KPK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemendikbud Ristek Dikti) telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Lampung (Unila) Muhammad Sofwan Efendi.

Saat ditemui media di gedung rektorat Unila, Senin (22/8/2022), Muhammad Sofwan Efendi mengatakan jika pihaknya akan memimpin dan memastikan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi di Unila tetap berjalan dengan lancar.

"Saya sudah bertemu dan berkoordinasi dengan wakil rektor, dekan, dan beberapa pejabat lain bahwa layanan terhadap mahasiswa harus tetap berjalan," ujar M Sofwan Efendi, Senin 22 Agustus 2022.

"Tentu kegiatan kampus tdak boleh terhambat apapun masalah yang saat ini sedang terjadi," imbuhnya

Dikatakan Muhammad Sofwan Efendi, hal itu merupakan langkah pertama yang harus dilakukan untuk tetap menjaga nama baik kampus di mata masyarakat luas.

Baca juga: Plt Rektor Unila Muhammad Sofwan Efendi Sudah di Rektorat

"Pembelajaran harus tetap berjalan dengan baik dalam rangka menjaga marwah kampus agar kepercayaan tidak tergerus oleh permasalahan yang terjadi," ujarnya.

Selain itu, Muhammad Sofwan Efendi juga mengatakan jika pihaknya bakal segera mengisi jabatan kosong di lingkungan birokrasi Unila.

Ia pun melanjutkan jika yang akan diganti adalah posisi yang penjabat sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Kedepan kami akan mengagendakan untuk rapat rutin dengan sejumlah pimpinan untuk membahas tentang pengisian sejumlah jabatan yang saat ini kosong," jelasnya.

"Yang akan kita ganti adalah posisi yang sudah ditetapkan tersangka, diantaranya rektor, wakil rektor 1 juga, dan ketua senat," jelasnya.

Terkait posisi Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila, Muhammad Sofwan Efendi mengatakan pihaknya telah sepakat memperpanjang jabatan dekan sebelumnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Selain itu, Muhammad Sofwan juga mengatakan jika posisi ketua senat nantinya bakal digantikan oleh sekretaris senat.

Baca juga: KPK Geledah Rektorat Unila, Buntut Penangkapan Rektor Unila Karomani dkk

"Untuk posisi dekan FKIP sebentar lagi saya tanda tangan perpanjangan sebagai Plt selama satu bulan, sambil melaksanakan proses pemilihan ulang dekan baru," kata dia.

"Untuk ketua senat, sesuai dengan status Unila, jika ketua senat berhenti apapun alasannya, maka sekretaris senat akan otomatis naik menjadi ketua senat mengisi masa jabatan tersisa," jelasnya.

Muhammad Sofwan Efendi melanjutkan, pemberhentian jabatan rektor serta sejumlah pejabat yang terlibat korupsi tersebut sesuai peraturan undang-undang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved