Rektor Unila Ditangkap KPK
Plt Rektor Unila Muhammad Sofwan Efendi Sudah di Rektorat
Muhammad Sofwan Efendi ditunjuk Kemendikbud Ristek sebagai Plt Rektor Unila. Ia kini sudah berada di Rektorat Unila.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Plt Rektor Unila Muhammad Sofwan Efendi kini sudah berada di Rektorat Unila.
Kabar Plt Rektor Unila sudah di Rektorat ini disampaikan Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerjasama, Teknologi Informasi dan Komunikasi Unila Prof Suharso, Senin (22/8/2022).
“Saat ini beliau (Plt Rektor Unila) sudah hadir di Unila,” kata Suharso saat diwawancarai melalui pesan WhatsApp.
Muhammad Sofwan Efendi ditunjuk sebagai Plt Rektor Unila oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Muhammad Sofwan Efendi menjadi Plt Rektor Unila menggantikan Rektor Unila Prof Karomani yang terjaring OTT KPK dan telah berstatus tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila dari jalur mandiri.
Baca juga: Plt Rektor Unila Diumumkan Hari Ini, Pengganti Tersangka Suap Karomani
Baca juga: KPK Geledah Rektorat Unila, Buntut Penangkapan Rektor Unila Karomani dkk
"Benar, pasca penetapan tersangka Prof Karomani oleh KPK, bahwa sebagai Plt Rektor Unila (ditunjuk) Muhammad Sofwan Efendi," ujar Suharso.
"Beliau itu merupakan Direktur SDM (Sumber Daya Manusia) Kemendikbud Ristek," imbuh Suharso.
"Penunjukan langsung dari Kemendikbud Ristek," lanjut Suharso yang merupakan mantan Dekan FMIPA Unila itu.
Terkait penunjukan Plt Rektor Unila Muhammad Sofwan Efendi, Suharso menyatakan pihak Unila hanya menjalankan perintah pemerintah pusat.
“Mengikuti regulasi yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek,” kata Suharso.
Suharso sebelumnya mengungkap sosok Plt Rektor Unila akan diumumkan hari ini, Senin (22/8/2022).
"Saya tidak bermaksud mendahului. Berdasarkan hasil rapat hari ini (Minggu 21 Agustus 2022), bahwa terkait dengan pimpinan Unila, kementerian pada besok (Senin) akan menetapkan Plt Rektor Unila," ujar Suharso saat konferensi pers di Rektorat Unila, Minggu (21/8/2022).
Baca juga: Kronologi Rektor Unila Karomani Terjaring OTT KPK Dugaan Korupsi Rp 4,4 Miliar
Baca juga: Rektor Unila Karomani Pasang Tarif sampai Rp 350 Juta untuk Luluskan Mahasiswa Baru
Suharso menjelaskan, jajaran pimpinan Unila telah mengikuti rapat dengan pihak Kemendikbud Ristek untuk menyikapi peristiwa OTT KPK dan penetapan Rektor Unila Prof Karomani sebagai tersangka.
Suharso menyatakan, Unila menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK terkait kasus suap yang membelit Rektor Unila Prof Karomani.
"Pimpinan Unila secara terus-menerus mengikuti perkembangan OTT Unila,” ujar Suharso.