Rektor Unila Ditangkap KPK
Plt Rektor Unila Muhammad Sofwan Efendi Sudah di Rektorat
Muhammad Sofwan Efendi ditunjuk Kemendikbud Ristek sebagai Plt Rektor Unila. Ia kini sudah berada di Rektorat Unila.
“Unila menghormati proses hukum yang dilakukan KPK, dengan berpegang pada asas praduga tak bersalah," imbuhnya.
Suharso menambahkan, pihaknya siap membantu secara transparan proses hukum yang dijalankan KPK apabila diperlukan.
Masih terkait Plt Rektor Unila, Inspektur Investigasi Itjen Kemendikbud Ristek, Lindung Saut Maruli Sirait, memastikan Kemendikbud Ristek segera mengambil kebijakan.
"Dengan kasus ini, mau tidak mau kementerian harus segera mengambil kebijakan, karena tidak boleh ada kekosongan (jabatan Rektor Unila)," kata Lindung Saut Maruli Sirait dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube KPK RI, Minggu (21/8/2022).
Posisi Rektor Unila, menurut Lindung Saut Maruli Sirait, akan dijabat Plt, yang akan ditunjuk oleh Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim.
"Kemungkinan nanti Plt. Akan dikeluarkan kebijakan oleh Mendikbud," ujarnya.
Penggeledahan
Setelah menangkap dan menetapkan Rektor Unila Prof Karomani sebagai tersangka, KPK menggeledah Rektorat Unila, Senin pagi (22/8/2022).
Humas Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Unila 2022 Muhammad Komarudin membenarkan penggeledahan di gedung Rektorat Unila oleh KPK.
Komarudn menjelaskan, petugas KPK saat ini sedang di dalam Rektorat Unila untuk melakukan penggeledahan.
"Iya, saat ini (petugas) KPK sedang di dalam," kata Komarudin di halaman Rektorat Unila, Senin.
Komarudin belum bisa menjelaskan secara rinci aktivitas penggeledahan KPK di dalam gedung Rektorat Unila.
Komarudin hanya mengungkap bahwa dirinya dipanggil untuk datang ke Rektorat Unila.
"Saya tadi masih ngajar, dipanggil untuk cepat datang ke sini (Rektorat Unila)," ujarnya.
Pantauan Tribunlampung.co.id hingga Senin pukul 12.00 WIB, terdapat sekitar lima unit mobil Toyota Innova dengan nomor polisi Jakarta di Rektorat Unila.