Rektor Unila Ditangkap KPK
Plt Rektor Unila Muhammad Sofwan Efendi Sudah di Rektorat
Muhammad Sofwan Efendi ditunjuk Kemendikbud Ristek sebagai Plt Rektor Unila. Ia kini sudah berada di Rektorat Unila.
Lima unit mobil itu terparkir di halaman gedung Rektorat Unila.
Sejumlah mobil yang terparkir tersebut diduga ditumpangi petugas KPK yang tengah menggeledah gedung Rektorat Unila.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPK masih melakukan penggeledahan.
Unila Siapkan Tim Hukum
Pihak Unila akan memberi bantuan hukum kepada Karomani dkk yang tertangkap OTT KPK dan menjadi tersangka suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
"Secara umum Unila tentu (memberi bantuan hukum), karena merupakan keluarga besar. Tentu akan perhatikan bantuan hukum," kata Wakil Rektor IV Unila Prof Suharso saat konferensi pers di Rektorat Unila, Minggu, (21/8/2022).
Terkait proses penerimaan mahasiswa baru yang menjadi penyebab OTT KPK terhadap Karomani dkk, Suharso menyatakan pihak Unila akan melakukan evaluasi dan perbaikan sistem.
"Sebetulnya kalau kita bicara sistem penerimaan mahasiswa baru, sistem sudah sesuai. Mungkin masalahnya kurang transparansi," ujar Suharso.
Ke depan, kata Suharso, pihak Unila akan berupaya lebih selektif untuk menghilangkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme alias KKN.
"Apakah pola (jalur) mandiri ini tetap ada atau tidak, atau pola apapun juga akan bermasalah selagi orangnya bermasalah,” ucap Suharso.
“Maka nanti kami akan lebih selektif. Insya Allah ke depan penerimaan jalur mandiri tetap akan dilakukan," tandasnya.
Belajar Mengajar Tetap Berjalan
Jajaran pimpinan Unila menegaskan kegiatan belajar mengajar alias KBM akan tetap berjalan.
Hal tersebut menyikapi peristiwa OTT KPK terhadap Rektor Unila Prof Karomani dkk.
Suharso memastikan peristiwa tersebut tak berpengaruh dengan kegiatan perkuliahan.
"Kami pimpinan Unila menegaskan semua aktivitas KBM tetap berjalan sebaik-baiknya," ujar Suharso, Minggu (21/8/2022). ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra / Hurri Agusto )