Rektor Unila Ditangkap KPK

Plt Rektor Unila Muhammad Sofwan Efendi Sudah di Rektorat

Muhammad Sofwan Efendi ditunjuk Kemendikbud Ristek sebagai Plt Rektor Unila. Ia kini sudah berada di Rektorat Unila.

Editor: Yoso Muliawan
Dokumentasi
Plt Rektor Unila Muhammad Sofwan Efendi kini sudah berada di Rektorat Unila, Senin (22/8/2022). Ia ditunjuk oleh Kemendikbud Ristek menggantikan Rektor Unila Prof Karomani yang terjaring OTT KPK dan menjadi tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung Plt Rektor Unila Muhammad Sofwan Efendi kini sudah berada di Rektorat Unila.

Kabar Plt Rektor Unila sudah di Rektorat ini disampaikan Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerjasama, Teknologi Informasi dan Komunikasi Unila Prof Suharso, Senin (22/8/2022).

“Saat ini beliau (Plt Rektor Unila) sudah hadir di Unila,” kata Suharso saat diwawancarai melalui pesan WhatsApp.

Muhammad Sofwan Efendi ditunjuk sebagai Plt Rektor Unila oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Muhammad Sofwan Efendi menjadi Plt Rektor Unila menggantikan Rektor Unila Prof Karomani yang terjaring OTT KPK dan telah berstatus tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila dari jalur mandiri.

Baca juga: Plt Rektor Unila Diumumkan Hari Ini, Pengganti Tersangka Suap Karomani

Baca juga: KPK Geledah Rektorat Unila, Buntut Penangkapan Rektor Unila Karomani dkk

"Benar, pasca penetapan tersangka Prof Karomani oleh KPK, bahwa sebagai Plt Rektor Unila (ditunjuk) Muhammad Sofwan Efendi," ujar Suharso. 

"Beliau itu merupakan Direktur SDM (Sumber Daya Manusia) Kemendikbud Ristek," imbuh Suharso.

"Penunjukan langsung dari Kemendikbud Ristek," lanjut Suharso yang merupakan mantan Dekan FMIPA Unila itu.

Terkait penunjukan Plt Rektor Unila Muhammad Sofwan Efendi, Suharso menyatakan pihak Unila hanya menjalankan perintah pemerintah pusat.

“Mengikuti regulasi yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek,” kata Suharso.

Suharso sebelumnya mengungkap sosok Plt Rektor Unila akan diumumkan hari ini, Senin (22/8/2022).

"Saya tidak bermaksud mendahului. Berdasarkan hasil rapat hari ini (Minggu 21 Agustus 2022), bahwa terkait dengan pimpinan Unila, kementerian pada besok (Senin) akan menetapkan Plt Rektor Unila," ujar Suharso saat konferensi pers di Rektorat Unila, Minggu (21/8/2022).

Baca juga: Kronologi Rektor Unila Karomani Terjaring OTT KPK Dugaan Korupsi Rp 4,4 Miliar

Baca juga: Rektor Unila Karomani Pasang Tarif sampai Rp 350 Juta untuk Luluskan Mahasiswa Baru

Suharso menjelaskan, jajaran pimpinan Unila telah mengikuti rapat dengan pihak Kemendikbud Ristek untuk menyikapi peristiwa OTT KPK dan penetapan Rektor Unila Prof Karomani sebagai tersangka.

Suharso menyatakan, Unila menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK terkait kasus suap yang membelit Rektor Unila Prof Karomani.

"Pimpinan Unila secara terus-menerus mengikuti perkembangan OTT Unila,” ujar Suharso.

“Unila menghormati proses hukum yang dilakukan KPK, dengan berpegang pada asas praduga tak bersalah," imbuhnya.

Suharso menambahkan, pihaknya siap membantu secara transparan proses hukum yang dijalankan KPK apabila diperlukan.

Masih terkait Plt Rektor Unila, Inspektur Investigasi Itjen Kemendikbud Ristek, Lindung Saut Maruli Sirait, memastikan Kemendikbud Ristek segera mengambil kebijakan.

"Dengan kasus ini, mau tidak mau kementerian harus segera mengambil kebijakan, karena tidak boleh ada kekosongan (jabatan Rektor Unila)," kata Lindung Saut Maruli Sirait dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube KPK RI, Minggu (21/8/2022).

Posisi Rektor Unila, menurut Lindung Saut Maruli Sirait, akan dijabat Plt, yang akan ditunjuk oleh Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim.

"Kemungkinan nanti Plt. Akan dikeluarkan kebijakan oleh Mendikbud," ujarnya.

Penggeledahan

Setelah menangkap dan menetapkan Rektor Unila Prof Karomani sebagai tersangka, KPK menggeledah Rektorat Unila, Senin pagi (22/8/2022).

Humas Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Unila 2022 Muhammad Komarudin membenarkan penggeledahan di gedung Rektorat Unila oleh KPK.

Komarudn menjelaskan, petugas KPK saat ini sedang di dalam Rektorat Unila untuk melakukan penggeledahan.

"Iya, saat ini (petugas) KPK sedang di dalam," kata Komarudin di halaman Rektorat Unila, Senin.

Komarudin belum bisa menjelaskan secara rinci aktivitas penggeledahan KPK di dalam gedung Rektorat Unila.

Komarudin hanya mengungkap bahwa dirinya dipanggil untuk datang ke Rektorat Unila.

"Saya tadi masih ngajar, dipanggil untuk cepat datang ke sini (Rektorat Unila)," ujarnya.

Pantauan Tribunlampung.co.id hingga Senin pukul 12.00 WIB, terdapat sekitar lima unit mobil Toyota Innova dengan nomor polisi Jakarta di Rektorat Unila

Lima unit mobil itu terparkir di halaman gedung Rektorat Unila.

Sejumlah mobil yang terparkir tersebut diduga ditumpangi petugas KPK yang tengah menggeledah gedung Rektorat Unila.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPK masih melakukan penggeledahan.

Unila Siapkan Tim Hukum

Pihak Unila akan memberi bantuan hukum kepada Karomani dkk yang tertangkap OTT KPK dan menjadi tersangka suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

"Secara umum Unila tentu (memberi bantuan hukum), karena merupakan keluarga besar. Tentu akan perhatikan bantuan hukum," kata Wakil Rektor IV Unila Prof Suharso saat konferensi pers di Rektorat Unila, Minggu, (21/8/2022).

Terkait proses penerimaan mahasiswa baru yang menjadi penyebab OTT KPK terhadap Karomani dkk, Suharso menyatakan pihak Unila akan melakukan evaluasi dan perbaikan sistem.

"Sebetulnya kalau kita bicara sistem penerimaan mahasiswa baru, sistem sudah sesuai. Mungkin masalahnya kurang transparansi," ujar Suharso.

Ke depan, kata Suharso, pihak Unila akan berupaya lebih selektif untuk menghilangkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme alias KKN.

"Apakah pola (jalur) mandiri ini tetap ada atau tidak, atau pola apapun juga akan bermasalah selagi orangnya bermasalah,” ucap Suharso.

“Maka nanti kami akan lebih selektif. Insya Allah ke depan penerimaan jalur mandiri tetap akan dilakukan," tandasnya.

Belajar Mengajar Tetap Berjalan

Jajaran pimpinan Unila menegaskan kegiatan belajar mengajar alias KBM akan tetap berjalan.

Hal tersebut menyikapi peristiwa OTT KPK terhadap Rektor Unila Prof Karomani dkk.

Suharso memastikan peristiwa tersebut tak berpengaruh dengan kegiatan perkuliahan.

"Kami pimpinan Unila menegaskan semua aktivitas KBM tetap berjalan sebaik-baiknya," ujar Suharso, Minggu (21/8/2022). ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved