Rektor Unila Ditangkap KPK
Rektor Unila Karomani Pasang Tarif sampai Rp 350 Juta untuk Luluskan Mahasiswa Baru
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, besaran tarif yang diminta Rektor Unila Karomani mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 350 juta untuk meluluskan
Tribunlampung.co.id, Jakarta - KPK memaparkan dugaan korupsi Rektor Unila Karomani dalam meluluskan calon mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2022.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, besaran tarif yang diminta Rektor Unila Karomani mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 350 juta untuk meluluskan calon mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2022.
"Tarif Rp 100 juta merupakan jumlah minimal untuk meluluskan calon mahasiswa baru jalur mandiri," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers dugaan korupsi Rektor Unila Karomani di Gedung Merah Putih KPK dikutip dari Kompas TV, Minggu (21/8/2022).
Ghufron menjelaskan, Karomani memerintahkan bawahannya dalam penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.
Yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila bernama Budi Sutomo untuk menyeleksi calon mahasiswa baru yang lulus secara personal.
Baca juga: OTT Rektor Unila, KPK Amankan Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Dosen sampai Swasta
Baca juga: Suasana Rumah Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani Sepi usai Beredar KPK Geledah Rumah
Proses tersebut juga melibatkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.
Seleksi berkaitan dengan kesanggupan orangtua calon mahasiswa yang ingin lulus.
Dimana uang gratifikasi tersebut di luar pembayaran resmi yang telah ditentukan pihak kampus.
“Karomani juga diduga memberikan peran dan tugas khusus untuk Heryandi, Muhammad Basri dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua,” kata Ghufron.
Selain kepada tiga orang tersebut, Karomani juga memerintahkan salah seorang dosen bernama Mualimin untuk ikut mengumpulkan uang dari orangtua calon mahasiswa.
Pembayaran dilakukan setelah calon mahasiswa baru dinyatakan lulus berkat bantuan Karomani.
Adapun uang hasil dugaan korupsi sudah dialih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan dan uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp 4,4 Miliar.
Baca juga: Putus dan Batal Menikah dengan Boy William, Karen Vendela Mengaku Lebih Bahagia
Baca juga: Arumi Bachsin Ungkap Sosok Achmad Hermanto Dardak, Mertua Penyayang Cucu dan Menantu
OTT KPK terhadap Rektor Unila Karomani dilakukan di tiga wilayah.
Yakni Bandung, Lampung, dan Bali.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyebut Karomani ditangkap di Bandung beserta tiga orang lainnya.