Rektor Unila Ditangkap KPK
OTT Rektor Unila, KPK Amankan Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Dosen sampai Swasta
KPK melakukan OTT terhadap Rektor Unila Prof Karomani lalu mengamankan delapan orang, uang dan catatan keuangan.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani.
KPK menyatakan OTT Rektor Unila terhadap Prof Karomani dilakukan di Bandung, Lampung, dan Bali.
Lantas KPK menyebut total ada beberapa orang yang diamankan terkait OTT Rektor Unila Prof Karomani.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku, selain uang, penyidik KPK juga menyita catatan keuangan.
"Diperoleh juga BB (barang bukti) uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).
Baca juga: Suasana Rumah Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani Sepi usai Beredar KPK Geledah Rumah
Baca juga: Rektor Unila Karomani Kena OTT KPK, Begini Tanggapan Rektor Itera dan Rektor UIN Raden Intan
Ali mengatakan, KPK telah mengamankan delapan orang dalam OTT tersebut.
"Antara lain terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT (Fakultas Teknik), dosen, dan pihak swasta," kata Ali.
Sebagai informasi, Karomani serta pihak-pihak lainnya yang diamankan pada OTT dini hari tadi sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Mereka diamankan terkait dugaan suap soal penerimaan mahasiswa baru pada jalur mandiri. Kini, mereka tengah dimintai keterangannya oleh tim dari KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan pada OTT kali ini.
Status mereka akan diungkap lewat konferensi pers.
Suasana rumah Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani terpantau sepi pasca kabar ditangkap KPK.
Baca juga: Berita Lampung Terkini 20 Agustus 2022, Rektor Unila Ditangkap KPK hingga Bangunan Ponpes Terbakar
Baca juga: Sempat Ingin Laporkan Kabareskrim Polri, Deolipa Yumara Kini Minta Maaf
Informasi yang beredar, bahwa KPK akan menggeledah beberapa rumah Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani pada Minggu (21/8/2022) dini hari.
Salah satunya, KPK akan geledah rumah Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani, di Jalan H Komarudin, Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
Diketahui rumah Rektor Unila Prof Karomani ada 3 tempat yakni di Gang Dahlia, Kedaton Bandar Lampung.