Berita Lampung

Pemprov Lampung Fokuskan Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBNKB 3 Bulan ke Depan

Menurut Marindo, rapat tersebut secara khusus membahas kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat di seluruh Lampung.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
EVALUASI - Sekprov Lampung Marindo Kurniawan saat memimpin rapat evaluasi di Kantor Bapenda Provinsi Lampung, Senin (29/9/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung tengah memacu kinerja penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Hal itu disampaikan langsung Sekretaris Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat memimpin rapat evaluasi di Kantor Bapenda Provinsi Lampung, Senin (29/9/2025).

Menurut Marindo, rapat tersebut secara khusus membahas kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat di seluruh Lampung.

Ia menekankan tiga bulan ke depan menjadi periode penting untuk mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah.

“Dalam tiga bulan terakhir ini, kita ingin UPTD fokus turun ke lapangan, menggugah wajib pajak, dan memastikan data yang ada dapat direalisasikan menjadi penerimaan daerah,” ujar Marindo.

Dia menyebut, strategi yang ditempuh tidak hanya bergantung pada Bapenda.

Kolaborasi lintas pemerintah daerah menjadi kunci.

“Kita akan kerja bersama dengan bupati, wali kota, dan pamong setempat mulai dari camat hingga lurah. Sinergi ini penting untuk mengoptimalkan potensi wajib pajak yang datanya sudah tersedia, tapi belum seluruhnya terealisasi dalam bentuk pembayaran pajak,” jelasnya.

Di sisi lain, Marindo juga menanggapi isu yang sempat beredar mengenai larangan membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU bagi kendaraan yang belum membayar pajak.

“Kita pastikan tidak pernah ada kebijakan tidak boleh membeli bensin kalau tidak bayar pajak. Itu berita yang sangat menyesatkan menurut saya. Tidak benar sama sekali,” tegasnya.

Ia menambahkan, hingga kini Pemerintah Provinsi Lampung tidak pernah mengeluarkan aturan yang mengaitkan pembayaran pajak kendaraan dengan pelayanan di SPBU.

“Tidak pernah ada statement dari kita. Dan Bapak-Ibu semua mungkin bisa merasakan, hari ini tidak ada kebijakan seperti itu di Lampung,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved