Rektor Unila Ditangkap KPK

OTT Rektor Unila, KPK Amankan Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Dosen sampai Swasta

KPK melakukan OTT terhadap Rektor Unila Prof Karomani lalu mengamankan delapan orang, uang dan catatan keuangan.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Tribunnews
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri jelaskan Rektor Unila Prof Karomani terjaring OTT KPK atas dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. 

Kemudian di Jalan H Komarudin, Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.

Dan satu lagi rumah dinas Rektor Unila di area kampus Unila tepatnya di Gedung Meneng, Bandar Lampung.

Sedangkan rumah Karomani yang berada di Jalan H Komarudin, kemudian di Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung itu nampak baru dibangun dan belum dihuni.

Hasil pantauan Tribun Lampung pada, Minggu (20-8-2022) dini hari, pasca dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ketiga rumah Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani tampak sepi.

Hingga berita ini terbit belum terpantau aktivitas di ketiga rumah Rektor Unila itu.

Diketahui, penangkapan KPK terhadap Rektor Unila Prof Karomani terkait dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Rektor Unila Prof Karomani terjaring OTT KPK atas dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. (Tribunlampung.co.id/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved