Rektor Unila Ditangkap KPK
Rektor Unila Karomani Pasang Tarif sampai Rp 350 Juta untuk Luluskan Mahasiswa Baru
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, besaran tarif yang diminta Rektor Unila Karomani mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 350 juta untuk meluluskan
Editor:
Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Tangkapan layar KPK
KPK menetapkan empat orang tersangka dalam dugaan perkara suap penerimaan mahasiwa baru Unila tahun 2022.
Kartu ATM, buku tabungan sebesar Rp 1,8 miliar.
“Lalu dari dari penerimaan informasi, pengamanan pihak dan barang bukti, dinaikan ke penyelidikan hingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup untu penyidikan,” kata Asep.
KPK mengumumkan perkara ini naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan empat tersangka.
Maka dilakukan penanganan paksa penahanan pada empat tersangka untuk 20 hari ke depan sampai 8 September 2022.
(Tribunlampung.co.id)
Berita Terkait