Rektor Unila Ditangkap KPK

KPK Geledah Rektorat Unila, Begini Kondisi Rumah Mewah Prof Karomani di Bandar Lampung

Kondisi rumah mewah Prof Karomani di Jalan Komarudin Rajabasa Jaya Bandar Lampung.Terlihat ada satu satpam keluar dari rumah mewah Prof Karomani.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Seorang satpam keluar dari rumah milik Prof Karomani, Senin (22/8/2022). Kondisi rumah mewah Rektor Unila Prof Karomani di Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Rumah mewah Prof Karomani yang berada di Jalan Komarudin Rajabasa Jaya Bandar Lampung saat ini terpantau tanpa ada aktivitas.

Rumah mewah Prof Karomani yang berlantai dua itu masih terlihat sepi.

Terlihat ada satu satpam keluar dari rumah mewah Prof Karomani dan mobil Toyota Innova Reborn putih sudah keluar dari rumah mewah tersebut.

Para awak media juga tengah menanti penggeledahan yang kabarnya akan dilakukan di rumah pribadi dari Prof Karomani.

Hingga siang ini pukul 13.30 wib belum ada tanda-tanda KPK datang ke rumah mewah tersebut.

Baca juga: 7 Tuntutan Aliansi Mahasiswa Unila, Pasca Rektor Unila Karomani Ditangkap KPK

Baca juga: Breaking News Plt Rektor Unila Muhammad Sofwan Efendi

Satpam yang berada didalam rumah Prof Karomani mengatakan bahwa benar mobil Innova Reborn ini telah keluar dari rumah.

"Iya mobil Innova telah keluar rumah mas, 3 mobil lagi yang berada di dalam," kata satpam yang berjaga di pendopo pojok rumah mewah milik Prof Karomani.

Dijelaskan oleh satpam dengan mengenakan pakaian seragam lengkap tersebut bahwa tidak ada aktifitas di rumah pribadi Prof Karomani.

KPK Geledah Rektorat Unila

Setelah menangkap Rektor Unila Karomani dkk, kini KPK geledah Rektorat Unila (Universitas Lampung) Senin (22/8/2022) pagi.

KPK geledah Rektorat Unila diduga buntut dari ditetapkannya Rektor Unila Karomani sebagai tersangka dugaan korupsi.

Rektor Unila Karomani menjadi tersangka KPK bersama beberapa pejabat Unila lainnya pada Minggu (21/8/2022). Kini KPK geledah Rektorat Unila terkait dengan perkara itu.

Adapun penetapan tersangka tersebut terkait dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung Tahun 2022.

Humas Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Unila 2022, Muhammad Komarudin membenarkan adanya penggeledahan gedung Rektorat Unila oleh KPK.

Komarudn mengatakan, saat ini KPK sedang didalam ruang Rektorat Unila untuk melakukan pemeriksaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved