Berita Lampung
Polisi Terus Dalami Kasus Pemerasan Modus Video Asusila di Pringsewu Lampung
Polres Pringsewu terus dalami kasus pemerasan modus video asusila yang terjadi di Pringsewu, Lampung.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Diketahui sebelumnya, Petugas Satreskrim Polres Lampung, berhasil mengungkap kasus pemerasan dengan modus asusila.
Ketiga pelaku tersebut di antaranya DD (23), warga Pekon Margakaya, kemudian ES (22) warga Kelurahan Pringsewu Selatan, serta DS (31) warga Kelurahan Pringsewu Selatan.
kasus itu berawal dari adanya laporan pengaduan korban AH (26) warga Pekon Blitarejo, Gadingrejo, Pringsewu.
"Korban melaporkan kasus tersebut pada Sabtu 13 Agustus 2022," kata Feabo, Selasa (16/8/2022).
Atas laporan tersebut, ketiganya kemudian ditangkap di tiga lokasi berbeda.
DS diciduk pada Sabtu (13/8/2022) sekira pukul 19.30 WIB di sekitar RS Mitra Husada Pringsewu.
Sedangkan DD dan ES diamankan berselang 30 menit kemudian di rumahnya masing-masing.
Saat menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura menjadi perempuan dengan cara memasang foto palsu di media sosial untuk menyasar korban laki-laki.
Pelaku kemudian menghubungi korban melalui media sosial atau aplikasi WhatsApp.
Mereka menyasar korban yang mencantumkan identitas lengkap pada akun media sosial.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)